Berita Kediri
Waspadai Bandit Curanmor di Perkebunan Lereng Gunung Kelud, Begini Modusnya
Waspadai bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan perkebunan lereng Gunung Kelud. Begini modusnya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | KEDIRI - Warga dibuat resah oleh ulah bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan perkebunan lereng Gunung Kelud, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Aksi penjahat itu mencuri satu motor milik petani yang diparkir di area perkebunan desa setempat.
Namun, dalam tempo dua kali 24 jam anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri berhasil menangkap pelakunya.
Kedua tersangka Curanmor adalah Yoni Setiawan (28)warga Sugihwaras Kecamatan Ngancar dan Ahmad Riyadi (18) warga Desa Bedali Kecamatan Ngancar.
Informasinya, modus operandi tersangka ketika mencari korbannya yakni berkeliling ke area perkebunan atau persawahan.
Mereka menyasar motor milik petani di pinggir ladang.
Saat itu, tersangka mengambil motor milik petani (AS) yang dipakir di perkebunan Dusun Sumber Lumbu, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar.
Adapun kronologi pencurian ini, korban memarkirkan motornya Beat Merah AG 5758 JA, di perkebunan menghadap ke utara.
Saat itu, korban terburu-buru menuju ke dalam ladang sehingga lupa mengambil kunci kontak motor.
Kedua tersangka yang telah cukup lama mengawasi korbannya mulai mendekati terget motor incarannya.
Ketika situasi aman, kedua tersangka yang berboncengan mengendarai motor Thunder warna hitam melaju pelan melintas di samping motor korban.
Satu pelaku turun menstater motor korban dan langsung kabur ke arah barat menuju jalan raya.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan ungkap kasus pencurian ini dari laporan korban yang kehilangan motornya.
"Tersangka kami tangkap di warung Pasar Wates," tuturnya kepada wartawan di Polres Kediri, Kamis (1/3/2018).
Menurut Hanif, ketika penangkapan itu pihaknya sempat melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka.
Anggotanya, menemukan bungkus mencurigakan di kantong celana milik tersangka sebelah kanan.
"Kami menyita 40 butir pil double L dari tersangka," ungkapnya.
Masih kata Hanif, berdasarkan penyidikan terungkap ternyata tersangka telah berulang kali melakukan beraksi melakukan tindak pidana Curanmor di area perkebunan.
"Tersangka mencuri motor di dua lokasi di perkebunan Kecamatan Ngancar dan satu TKP di Kecamatan Plosoklaten," bebernya.
Ditambahkannya, adapun barang bukti yang diamankan yakni satu motor Beat AG 5758 JA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan satu motor Thunder yang dipakai tersangka sebagai sarana untuk melakukan pencurian ini.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan karena ada indikasi pencurian motor di lokasi lainnya," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-serangan-pisau_20170713_201845.jpg)