Link Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat Online, Asyik! Dapat Bonus Kuota Internet 10GB
Setelah Anda registrasi ulang, nanti akan muncul pesan singkat (SMS) mengenai tambahan kuota internet dari Telkomsel.
SURYA.CO.ID - Mengacu pada Peraturan Menkominfo No 12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan baru dan lama kartu Telkomsel meliputi simPATI, kartu As, atau kartu Loop untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di KTP dan kartu keluarga.
Kabar gembira bagi Anda pemilik kartu SIM (SIM Card) Telkomsel.
Pelanggan bisa mendapatkan bonus kuota internet 10GB saat registrasi ulang SIM Card.
Jadi, setelah Anda registrasi ulang, nanti akan muncul pesan singkat (SMS) mengenai tambahan kuota internet dari Telkomsel.
Setelah itu Anda hanya balas dengan "YA", kuota sebesar 10GB berhasil Anda dapatkan.
Baca: DEADLINE REGISTRASI KARTU - Cara Daftarkan SIM Card Telkomsel, As, XL, Indosat, Tri, dan Smartfren
Baca: Kumpulan Meme Gagal Registrasi Kartu Prabayar ini Bisa Jadi Obat Bete Kamu! Kocak Parah!
Baca: Video Tips Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Agar Tak Diblokir
Tak hanya bonus kuota internet, pelanggan Telkomsel juga mendapatkan bonus 150 menit, 75 sms ke semua operator.
Selain Telkomsel, ada provider lain yang memberikan bonus bagi para pelanggannya.
Yakni provider Indosat Ooredoo.
Bagi pelanggan Indosat Ooredoo, pelanggan mendapatkan bonus kuota internet sebesar 250mb, 250 menit telepon dan 250 sms ke sesama pengguna IM3 Ooredoo.
Tenggat waktu untuk pendaftaran ulang kartu SIM prabayar tinggal sehari lagi atau tepatnya pada Rabu (28/2/2018).
Pasca tanggal tersebut, maka pengguna layanan telekomunikasi seluler yang belum mendaftarkan diri mesti bersiap menghadapi pemblokiran secara bertahap.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan agar masyarakat segera melakukan pendaftaran ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Lalu jika menemui kendala saat pendaftaran tersebut, agar segera menghubungi Kemenkominfo melalui akun Twitter, Instagram atau Facebook untuk memperoleh bantuan.
"Bagi masyarakat yang mengalami kendala (sehingga gagal mendaftar ulang) dipersilakan menyampaikan ke media sosial Kemenkominfo. kita bantu memberi guide, juga kalau perlu membantu masalah," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo, Noor Iza melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Total pelanggan seluler yang sudah berhasil mendaftarkan diri, berdasarkan catatan Kemenkominfo pada Selasa (27/2/2018) pagi tadi, sudah mencapai lebih dari 296 juta orang.
Angka itu masih terus bertambah.
Sebelumnya, Ericsson pernah mengumumkan bahwa pada 2017 lalu total pelanggan seluler di Indonesia mencapai 370 juta orang.
Bila mengacu pada data tersebut, bisa dikatakan saat ini masih ada sekitar 84 juta orang yang belum mendaftar ulang memakai NIK dan Nomor KK.
Lalu, seperti apa cara registrasi mudah lewat SMS?
Begini caranya:
1. Telkomsel (Simpati & As)

Kartu Baru
REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Atau bisa melalui laman resmi Telkomsel berikut ini:
Link Registrasi Ulang Kartu Telkomsel
2. XL

Kartu Baru
DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
3. Tri

Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
4. Indosat

Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
5. Smartfren

Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444. (*)