Kasus First Travel

Bos First Travel Andika Surachman-Anniesa Hasibuan Pelesir ke Eropa Pakai Uang Jemaah Rp 8,6 Miliar

Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman Gunakan Uang Jemaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Pelesir ke Eropa

kompas.com
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018) 

Total uang yang didapatkan dari jumlah tersebut lebih dari Rp 1 triliun.

Dari jumlah tersebut, First Travel telah memberangkatkan puluhan ribu jemaah.

Namun, masih ada 63.310 calon jamaah yang terlantar.

Heri mengatakan, dari uang Rp 1 triliun itu ada yang telah dibayarkan untuk memberangkatkan umrah.

"Uang tersebut membayar kekurangan biaya memberangkatkan 28.673 jamaah umrah promo," kata Heri.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar gaji karyawan, membayar komisi agen, hingga untuk kepentingan pribadi.

Dengan demikian, tersisa Rp 905.333.000.000 yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul : Bos First Travel Pakai Uang Calon Jemaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Jalan-jalan ke Eropa

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved