Hari Raya Imlek 16 Februari 2018 - Ada Larangan Ucapkan Gong Xi Fat Cai, Begini Pendapat Mahfud MD
Bolehkah umat Muslim mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek bagi yang merayakan? Pertanyaan itu kembali mencuat setiap bulan Februari.
SURYA.CO.ID - Bolehkah umat Muslim mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek bagi yang merayakan?
Pertanyaan itu kembali mencuat setiap Tahun Baru Imlek akan dirayakan.
Sebagian kalangan umat Muslim menyatakan boleh mengucapkan Tahun Baru Imlek, ada juga yang sebaiknya tidak mengucapkannya.
Lalu bagaimana pendapat pakar Hukum dan Tata Negara, Prof Mahfud MD?
Baca: Tahun Baru Imlek 16 Februari 2018, 33 Kata-Kata Ucapan Imlek Lengkap dalam Mandarin-Indonesia!
Mahfud MD rupanya memilih mengucapkan Tahun Baru Imlek.
Pria asal Madura ini pun dikritik netizen karena ucapkan Tahun Baru Imlek 2018.
Ketika itu, seorang netizen mengingatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut terkait larangan mengucapkan Imlek dalam agama Islam.
Hal ini berawal kala Mahfud memajang fotonya dengan baju cheongsam sambil berkicau mengucapkan selamat tahun baru Imlek.
"Sama dgn mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian," kicau akun @mohmahfudmd.

Hari ini, Rabu (14/2/2018), Mahfud MD kembali mendapat kritik serupa, kali ini seorang netizen menunjukkan dalil larangan tersebut.
"Karna berdalil usia kalender dan imlek bukan upacara agama. Mudah2 tulisan ini bisa mengubah pendapat prof ttg hukum ucapkan tahun baru imlek. Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam," cuit netizen pengguna akun @afdoli.
Disisipkan juga pranala sebuah laman situs yang berjudul 'Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam'.
Menanggapi cuitan netizen tersebut, Mahfud MD hanya menjawab singkat.
"Sdh sy baca, tak mengubah pendirian saya. Itu cerita biasa, bukan hukum ibadah. Gong Xin Fa Cai," kicau akun @mohmahfudmd.