Tak Disangka Kakek 72 Tahun Ini Bos Yakuza, Begini Aksinya di Dunia Hitam hingga Diburu Interpol

Setelah melakukan penembakan, Shigehary Shirai melarikan diri ke Thailand dan menikahi wanita setempat.

Editor: Tri Mulyono
The Guardian
Bos Yakuza Shigehary Shirai 

Buron 14 Tahun

Mantan bos yakuza Jepang Shigeharu Shirai menunjukkan tato ditubuhnya saat konferensi pers di kantor polisi di Lopburi, Thailand, Kamis (11/1/2018).
Mantan bos yakuza Jepang Shigeharu Shirai menunjukkan tato ditubuhnya saat konferensi pers di kantor polisi di Lopburi, Thailand, Kamis (11/1/2018). (Straits Times)

Setelah menjadi buronan selama 14 tahun akhirnya Shigeharu Shirai ditangkap di Thailand.

Selama ini dia terus bersembunyi dengan menjalani kehidupan yang tidak mencolok.

Namun, pelariannya berakhir setelah sebuah foto yang menampilkan tato di tubuhnya dan telapak tangan dengan kelingking yang hilang diunggah seorang warga lokal.

Foto itu menjadi viral setelah dibagikan 10.000 kali dan mendapat perhatian polisi Jepang, yang kemudian meminta izin otoritas Thailand untuk mengambil tindakan.

"Tersangka mengakui dirinya sebagai pemimpin kelompok Yakuza, Kodokai," kata juru bicara kepolisian Thailand, Jenderal Wirachai Songmetta.

Shirai dituduh terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos kelompok saingan.

Tujuh anggota lain kelompok Kodokai telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara 12-17 tahun.

"Tersangka belum mengakui melakukan pembunuhan meski dia menyebut korban kerap mengganggunya," tambah juru bicara polisi.

Polisi menyebut, selama ini tersangka bersembunyi dan berusaha tidak menarik perhatian.

Namun, dia tetap berhubungan dengan kelompoknya dan menerima uang 2-3 kali setiap tahun.

Setelah ditahan, diketahui jika selama ini dia tinggal di Thailand secara ilegal tanpa paspor dan visa.

Hal itu menjadikan Shirai dapat diekstradisi untuk menghadapi tuntutan di Jepang pada Jumat (12/1/2018).

Yakuza di Jepang diakui kepolisian dan dianggap diperlukan untuk menjaga ketertiban di jalanan.

Namun, terkadang polisi juga mengusut kasus kejahatan yang terkait kelompok tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved