Perjalanan Cinta Ahok dan Veronica Tan, Mulai Injakan Kaki hingga Gugatan Cerai

Kabar mengenai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menggugat cerai istrinya,Veronica Tan, mengagetkan banyak pihak

Editor: Any Riaya Nikita
kolase Tribun Jabar
Ahok dan Veronica Tan 

SURYA.co.id - Kabar mengenai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menggugat cerai istrinya,Veronica Tan, mengagetkan banyak pihak. Sebab, selama ini keduanya tampak harmonis.

Teringat akan cerita Basuki atau Ahok mengenai pertemuan pertamanya dengan Veronica. Ahok pernah bercerita, Gereja Kristus Yesus di Pluit merupakan tempat pertemuan pertamanya dengan Vero.

Ceritanya cukup sederhana, dulu Ahok tidak sengaja menginjak kaki Vero.

"Pertama kali bertemu di gereja. Enggak sengaja keinjek kakinya. Ini namanya bukan dari mata turun ke hati, melainkan dari kaki naik ke hati," kata Ahok di Balai Kota, Februari 2016.

Kejadian itu berlangsung pada 1994. Ketika itu, Ahok sudah bekerja, sementara Vero baru masuk kuliah. Keduanya sama-sama aktif di gereja.

Ahok pernah menjadi Ketua Majelis Gereja, sementara Vero juga aktif mengikuti pelayanan di gereja itu.

Ahok tertarik hanya dengan melihat kaki Vero.

Selain itu, kepiawaian Veronica saat memainkan piano juga berhasil memikat hati Ahok.

"(Yang membuat suka sama Veronica) main piano di gereja. Bu Vero bisa nyanyi juga," ujar Ahok berseri-seri.

Ahok dan Vero menikah pada 6 September 1997. Mereka sudah dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner.

Tangisan Vero

Veronica Tan menangis saat membacakan tulisan tangan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama, saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017). Keluarga Ahok telah memutuskan untuk membatalkan banding dalam kasus penodaan agama.
Veronica Tan menangis saat membacakan tulisan tangan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama, saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017). Keluarga Ahok telah memutuskan untuk membatalkan banding dalam kasus penodaan agama.(AFP PHOTO / GOH CHAI HIN)

Banyak hal terjadi pada Ahok selama tahun 2016. Ahok tersandung kasus penodaan agama di tengah proses Pilkada DKI 2017.

Setiap Selasa, Ahok harus mengikuti persidangan.

Selama persidangan, Vero memang tidak pernah hadir menyaksikannya. Vero juga tidak pernah berkomentar mengenai kasus yang menimpa suaminya.

Sampai akhirnya Ahok divonis 2 tahun penjara. Beberapa hari setelah vonis, Vero muncul dalam sebuah konferensi pers untuk membacakan surat yang ditulis suaminya. Surat tersebut menyatakan Ahok tak akan naik banding.

Tanpa disangka, Veronica menangis saat membaca surat itu. Vero terisak sambil memegang mikrofonnya. Adik Ahok, Fifi, berusaha menenangkan kakak iparnya itu dengan memberikan tisu. Foto Vero yang menangis viral. Warganet bersimpati atas apa yang menimpa Vero.

Surat cinta

Surat yang ditulis oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk istrinya, Veronica di hari ulang tahun pernikahan mereka yang ke-20.
Surat yang ditulis oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk istrinya, Veronica di hari ulang tahun pernikahan mereka yang ke-20. (Istimewa)

September lalu, pernikahan Ahok dan Vero memasuki usia 20 tahun. Vero mendapatkan kejutan dari Ahok melalui putra pertamanya, Nico.

Nico membacakan surat yang ditulis Ahok untuk Vero.

Dalam surat itu, Ahok mengungkapkan betapa bersyukur dirinya meski kini harus mendekam di dalam penjara.

Ahok pun mengingat saat-saat Vero menyebutnya seperti robot yang bekerja dari pagi hingga petang dengan jadwal yang padat dan pekerjaan yang menumpuk.

Selama di penjara, Ahok merasa bersyukur karena memiliki Vero sebagai istrinya.

"Tapi, saya mendapatkan istri yang mengasihi aku dan anak-anak, kembali kalau ada yang salah dalam hubungan suami istri umumnya yang salah pasti sang suaminya. Aku bersyukur dalam tahanan menjadi banyak waktu untuk merenung betapa istriku bukan lagi seperti dulu. Sekarang sudah dewasa, mampu berprestasi, dan menjadi perempuan dan penolong bagi saya," katanya.

Ahok pun memberikan sebuah kutipan ayat Alkitab sebagai penutup surat cintanya.

"Sungguh benar dikatakan dalam Amsal Salomo istri yang berakal budi adalah anugerah Tuhan," kutipnya.

Namun, semua kenangan itu kini ditutup dengan gugatan cerai Ahok terhadap Vero.

Pengacara Ahok dalam gugatan ini, Josefina Agatha Syukur, berharap kliennya tersebut akan berdamai.

Josefina mengatakan, sebelum ia mendaftarkan gugatan dari Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018, ia dan Fifi Lety Indra, adik Ahok, telah membujuk agar Ahok mengurungkan niatnya.

Namun, pada akhirnya Ahok malah menyerahkan surat kuasa agar gugatan cerai didaftarkan.

Gugat Cerai

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Josefina Agatha Syukur, pengacara Ahok yang mewakili Ahok dalam gugatan ini, mengatakan bahwa kliennya itu baik-baik saja.

"Pak Ahok sehat, semangat sekali memang, kan. Dia tegar menghadapi semuanya," ujar Josefina ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra. Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.

Sebelum menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap meminta cerai dan berpasrah diri.

"Ya kalau pun stres, mau ngapain, dia di Mako," ujar Josefina.

Josefina bercerita, justru ia yang diingatkan Ahok agar kuat mengurus perceraian ini.

"Pak Ahok malah bilang, 'Ini pasti heboh nanti Fin, kamu siap-siap saja.' Makanya pusing juga ini semua orang menghubungi saya enggak sempat saya lihat," ujarnya.

Selain menggugat cerai, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka.

"(Hak asuh) itu kan permintaan wajar semua orang, ya," kata Josefina.

Gugatan cerai ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari.

Hari ini, pihak kuasa hukum baru akan menerima jadwal sidang.

Banyak yang Patah Hati dengar kabar terbaru Ahok

Sejak kemarin malam, warganet dihebohkan dengan kabar gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan.

Tidak sedikit yang mengungkapkan kekagetan dan kesedihannya ke media sosial.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama warganet patah hati karena perpisahan dua figur publik walaupun biasanya yang menjadi tokoh utama adalah selebriti.

Jika Anda masih ingat, kehebohan serupa juga terjadi pada 2016 akibat perceraian Brangelina.

Dari pandangan psikologi, sikap warganet terhadap hubungan Ahok-Veronica, Brangelina, dan pasangan-pasangan publik lainnya sangat bisa dipahami.

Ini merupakan bukti dari “hubungan parasosial” yang dimiliki masyarakat dengan figur publik.

Diperkenalkan oleh Donald Horton dan Richard Wohl pada tahun 1956 dalam jurnal Psychiatry, hubungan parasosial merujuk pada fenomena  media menciptakan intimasi satu arah dari jarak jauh.

Horton dan Wohl menulis bahwa berbeda dengan masa ketika teater merupakan satu-satunya bentuk drama dan identitas karakter seorang aktor berhenti setelah pertunjukan berakhir; keberadaan televisi dan radio menciptakan “kebingungan identitas” dengan terus menyandingkan fiksi dan kenyataan.

Dengan kata lain, bukannya memisahkan peran seorang aktor sebagai karakter dan pribadinya, kita justru melihat figur publik sebagai penggabungan keduanya.

Bahkan ketika hubungan yang ditampilkan memang fiksi secara harafiah, sebuah riset oleh Jonathan Cohen dari University of Haifa yang dipublikasikan dalam Journal of Social and Personal Relationshipsmenemukan bahwa penonton merasakan emosi nyata terhadap karakter yang ditayangkan di media.

“Ini adalah pengalaman sosial yang sangat kaya. Orang-orang beranggapan bahwa menonton televisi adalah tindakan antisosial, tetapi sebetulnya kegiatan ini sangat sosial,” ujar Karen Dill-Shackleford, psikolog media di Fairfield University kepada The Cut 19 April 2016.

Bagi para penonton, figur publik sangat mirip dengan karakter fiksi.

Kita melihat mereka melalui dan membentuk pemahaman mengenai kepribadian mereka walaupun belum bertemu secara langsung.

Dalam artikelnya untuk Pacific Standard, Alana Massey menulis bahwa masyarakat membentuk hubungan imajinasi yang bermakna dengan para selebriti seperti karakter fiksi.

Sebagaimana digambarkan dalam riset pada tahun 2006, selebriti membentuk bagaimana seseorang melihat sebuah hubungan dan diri mereka sendiri.

Dalam hubungan ini,  seorang penggemar akan merasa memiliki nilai yang sama dengan idola mereka, merasa terinspirasi oleh etika kerja idola mereka, dan bahkan terdorong untuk mengejar banyak hal, seperti menjadi penulis atau vegetarian.

Dill-Shackleford mengatakan, dunia cerita membantu kita mengeksplorasi identitas kita, pemahaman kita akan hubungan yang sedang dijalani, nilai-nilai, dan apa yang menurut kita berharga dalam hidup.

Wajib Hadir saat Mediasi

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok wajib menghadiri gugatan cerai yang diajukan terhadap istrinya Veronica Tan.

Adapun Ahok saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok terkait kasus penodaan agama.

"Ya itu dia harus datang, bagaimana caranya. Tapi (meski) dia sudah memiliki kuasa, bertindak atas nama diri penggugat. Tapi pada saat mediasi penggugat wajib hadir," ujar Jootje di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Kewajiban itu, kata Jootje, berdasarkan Peraturan Mahkaham Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi yang mewajibkan para pihak baik tergugat maupun penggugat menghadiri pertemuan secara langsung.

Namun dari PERMA tersebut dijelaskan bahwa kehadiran para pihak melalui komunikasi audio visual jarak jauh dianggap sebagai kehadiran langsung.

Ketidakhadiran bisa dilakukan dengan alasan yang sah seperti kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk hadir berdasarkan keterangan dokter, di bawah pengampuan, tinggal di luar negeri, atau menjalankan tugas negara.

Jootje mengatakan, jika mediasi tidak tercapai dan telah masuk ke dalam persidangan, pihak penggugat dan tergugat diperbolehkan untuk diwakili oleh kuasa hukum mereka.

"Tapi pada saat mediasi wajib datang," ujar Jootje.

Menanggapi itu, pengacara Ahok dalam gugatan ini, Josefina Agatha Syukur, masih menunggu kebijakan dari PN Jakut soal mediasi tersebut.

"Pak Ahok enggak mungkin hadir sidang karena pasti ramai. Tapi nanti saat perdamaian ya dilakukan di Mako Brimob, kita lihat nanti kebijakan pengadilan seperti apa," ujar Josefina.

Gugatan atas nama Basuki dan Veronica masuk pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 14.30 atau sebelum pendaftaran gugatan ditutup.

Pengacara Ahok dalam gugatan ini, Josefina Agatha Syukur, berharap kliennya tersebut akan berdamai alih-alih bercerai. Ahok menikah dengan Veronica pada 6 September 1997.

Keduanya dikaruniai tiga anak.

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Romansa Ahok-Vero, Pertemuan Sejoli di Gereja hingga Gugatan Cerai

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved