Kisah Anjing yang Ditinggalkan Selama 8 Jam di Mobil dan Berujung ke Kantor Polisi
Anjing berjenis Schnauzer Pomeranian itu ditinggal di area parkir mal Grand Indonesia (GI) dengan kondisi kaca mobil dibuka sedikit.
Elishia menegaskan, ia tak pernah bermaksud menyakiti anjingnya.
"Saya ini pecinta binatang banget. Karena enggak boleh bawa binatang ke dalam mal, jadi saya tinggal di mobil," ucap Elishia
Mediasi
Berbeda pola pikir dengan Elishia, Tommy didampingi Garda Satwa Indonesia akhirnya mendatangi Polsek Tanah Abang.
Mereka berniat melaporkan Elishia ke polisi atas perbuatan penelantaran atau penyiksaan terhadap hewan peliharaan.
Namun, proses mediasi lebih dulu dilakukan antara Elishia dengan Tommy dan pihak Garda Satwa Indonesia.
Setelah berjalan kurang lebih satu jam, proses mediasi pun usai. Proses mediasi itu rupanya tidak menemukan titik tengah.
Tommy menginginkan agar Valent diambil dan dirawat oleh pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, Elishia akan diedukasi.
"Saya ingin memperjuangkan Valent, Valent harus berada di tangan yang benar," ucap Tommy.
Sekretaris Garda Satwa Indonesia Anisa Ratna Kurnia mengatakan, meninggalkan hewan di dalam mobil selama berjam-jam termasuk tindakan penganiayaan.
"Meninggalkan anjing atau hewan apa pun di dalam mobil selama berjam-jam itu jelas salah, itu salah satu tindakan penyiksaan. Gagal organ dalam bisa terjadi pada hewan itu," kata Anisa.
Di luar negeri, ditemukan sejumlah kasus anjing meninggal karena ditinggal di dalam mobil.
Suhu di dalam mobil ketika mesin mati akan lebih panas dari suhu di luar.
Sementara itu, Elishia menolak anjingnya diambil. Ia tetap dengan pendapatnya yang mengatakan anjingnya sudah terbiasa ditinggal seperti itu dan saat ini kondisi anjingnya pun sehat-sehat saja.
Elishia menegaskan, ia adalah pencinta anjing. Ia berjanji tak akan lagi meninggalkan Valent di dalam mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/anjing_20171207_093214.jpg)