Berita Sumenep Madura
Pakai Handuk usai Mandi, Janda di Sumenep Disergap 3 Pemuda, Digagahi hingga Pingsan
Polisi akhirnya menangkap Kholil Ramban (25) warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Penulis: Moh Rivai | Editor: Musahadah
Pelaku utama, Khalil Rahman, memaksa korban melayani nafsu bejatnya dan mulai menggagahi korban yang masih terus berontak.
Korban akhirnya tak berdaya dan tak sadarkan diri.
Nah, ketika korban pingsan itulah, pelaku memperkosa korban secara bergiliran.
Usai melampiaskan nafsu bekatnya dan membiarkan korban tergeletak pingsan.
“Beberapa saat kemudian korban siuman dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat desa dan kepolisian setempat,” imbuh Suwardi.
Sejak mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak memburu ketiga.
Hanya satu tersangka yakni Khalil Rahman, yang berhasil dibekuk di rumahnya, sedang kedua tersangka lainnya, ternyata sudah kabur.
Khalil kini mendekam di sel Mapolres Sumenep. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.