Minggu, 3 Mei 2026

Berita Probolinggo

Sopir Angkot di Probolinggo Bergejolak Menolak Kehadiran Gojek

Ratusan sopir angkot di Probolinggo berunjuk rasa dan melakukan blokir jalan untuk menolak kehadiran layanan transportasi online.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/galih lintartika
Para sopir angkot di Probolinggo saat berunjukrasa menolak kehadiran layanan transportasi online, Senin (20/11/2017). 

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Penolakan terhadap kehadiran layanan transportasi berbasis online kembali terjadi. 

Di kabupaten Probolinggo, ratusan sopir angkot berunjuk rasa menolak kehadiran transportasi online dalam bentuk apapun, Senin (20/11/2017).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sopir bahkan melakukan aksi blokir jalan

Mereka memarkir kendaraan atau angkot mereka di sepanjang jalan Panglima Sudirman, depan Kantor Walikota Probolinggo.

Para sopir angkot ini menilai keberadaan layanan transportasi online seperti Gojek di Probolinggo, liar.

Sebelumnya, mereka melakukan aksi mulai dari pertigaan Lampu merah Ketapang, Kecamatan Kademangan, dan depan SMKN 3 Kota Probolinggo Jalan Pahlawan.

Selanjutnya, kumpulan sopir angkot dalam Aliansi Sopir Angkot Probolinggo ( ASAP ), itu mendatangi kantor Walikota Probolinggo.

Para sopir ini, menindaklanjuti surat Walikota Probolinggo nomor : 550/874/425.105/2017, tanggal 25 Agustus 2017, tentang larangan Gojek Indonesia, melakukan operasional di Kota Probolinggo.

Namun, kenyataannya, hingga saat ini, masih ditemukan Go-Jek beroperasi di sini, dan anehnya tidak ditindak oleh petugas yang memiliki kebijakan serta wewenang.

Sambil membentangkan spanduk, mereka pun berorasi. Mereka bergerombol sekaligus memarkir kendaraan di jalan Panglima Sudirman, depan kantor Pemkot Probolinggo.

"Kami menolak keras adanya ojek online di Kota Probolinggo. Gojek selama ini masih berkeliaran tanpa adanya surat ijin operasional resmi. Pemerintah Kota Probolinggo harus menghapus Gojek dan Gojek tidak boleh operasi di Probolinggo," ujar ketua ASAP, De'er.

De'er mengatakan, selain keberadaannya yang ilegal, kehadirannya juga membuat pendapatannya menurun drastis. Kata dia, jika ini dibiarkan, maka sopir angkot akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

"Pendapatan kami menurun drastis. Kami tidak bisa begerak sama sekali. Tolong kalau wali kota masih peduli dengan kami, rakyat kecil, kami mohon Gojek dintindaklanjuti dan dihilangkan dari sini," paparnya.

Terkait itu, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkot, Ahmad Sujianto, saat menemui para sopir mengatakan Pemkot sudah melakukan aksi di lapangan. Selain itu, sudah memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi dari sopir angkot. Untuk itu, Pemkot akan berkoordinasi kembali dengan jajaran terkait dengan transportasi.

"Pemerintah tidak serta-merta bertindak untuk mengatasi masalah ini tanpa mengikuti prosedur. Pemkot akan menampung seluruh aspirin dari sopir dan beri waktu Pemkot untuk melaksanakan rapat untuk memutuskan masalah ini, paling lambat 3 hari dari hari ini," katanya didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Sumadi.

Usai dari Pemkot, para sopir ini kemudian melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kota Probolinggo di jalan Suroyo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved