Berita Tulungagung

Bocoran Hasil Visum Janda yang Ketangkap Basah Bareng Anggota Dewan Tulungagung, Ternyata Dia

Bocoran hasil visum janda yang ketangkap basah di dalam rumah bersama anggota dewan Kabupaten Tulungagung keluar. Ternyata dia...

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya/david yohannes
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung MU saat digerebek warga di rumah seorang janda NK, Rabu (11/19/2017). 

Dalam kondisi yang dianggap parah, laki-laki yang bertamu dan perempuan yang ditamui akan dinikahkan.

Kondisi tersebut jika keduanya sudah melakukan perzinahan yang kelewat batas di desa itu.

Namun kadang pihak laki-laki akan didenda, untuk kepentingan desa.

“Dendanya biasanya berupa material seperti semen, pasir paving. Nantinya denda itu akan dipakai untuk pembangunan desa,” ucap sumber tersebut.

Meski terbukti tidak melakukan hubungan badan, MU dipastikan melanggar hukum adat. Hukum tersebut memang tidak tertulis.

Pelanggaran hukum adat oleh seorang anggota dewan, dianggap sebagai pelanggaran asas kepatutan.

“Apa ya patut seorang anggota dewan menginap di rumah janda dan bukan istrinya. Secara moral sudah tercederai,” pungkasnya.

MU digerebek warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru pada Rabu (11/10/2017) selepas subuh, di rumah NK.

Warga setempat menyebut, MU sering menginap di rumah NK.

Bahkan keduanya kumpul kebo, karena tidak terikat pernikahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved