Minggu, 3 Mei 2026

Lapor Cak

Sepinya UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI di Bandara Juanda

Di bandara Juanda, tersedia layanan untuk mendata TKI yang baru tiba dari tanah air. Namun, layanan ini hampir-hampir tak diminati TKI. Kok bisa ya?

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eben Haezer Panca
Surabaya.tribunnews.com/Nuraini Faiq
Para TKI yang mudik ke Jatim lewat bandara Juanda, Kamis (22/6/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sekelompok buruh migran yang baru tiba di tanah air, keluar dari terminal kedatangan internasional di Terminal 2 Bandara Juanda, Senin (18/9/2017).

Namun sebelum meninggalkan bandara menuju kampung halaman, para TKW ataupun TKI diwajibkan melapor ke UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P3TKI) Disnakertrans Jatim.

Disnakertrans memang membuka layanan khusus hingga penerbangan berakhir di T2 Bandara Juanda.

Layanan ini berada persis di ujung area kedatangan penerbangan internasional. 

Di sana, sebuah ruangan cukup lebar disediakan khusus untuk mendata TKI yang pulang ke tanah air.

Namun keberadaan layanan ini setiap hari nyaris sepi. Hanya ramai pada momen-momen tertentu seperti musim cuti TKW saat Lebaran atau momen lain.

Pantauan Surya di lokasi pada Senin, hanya ada beberapa TKW yang mau mampir di Unit Pelayanan TKI di bandara itu. Itu pun harus digiring petugas Disnakertrans Jatim.

Tampak seorang petugas berseragam PNS menghadang setiap Rombongan TKW. Namun hadangan mereka diabaikan banyak TKW. Dengan tangan mengarahkan ke sisi kanan pojok namun selalu tak diindahkan rombongan itu.

Para penumpang yang diduga TKI itu memilih berlalu dan melanjutkan menemui keluarga penjemput. "Tidak tidak.. tidak usah," tolak mereka.

Selain untuk mendeteksi jika terjadi masalah pada TKI di luar negeri, layanan tersebut juga untuk mengecek berapa TKI yang pulang ke tanah air. Termasuk apakah kepulangan mereka dipulangkan paksa atau pulang wajar.

Namun kebanyakan para TKI itu pulang karena mendapat cuti dari tempat kerjanya. Biasanya mereka mendapat cuti hingga satu bulan.

"Saya dapat cuti 3 minggu. Saya sudah empat tahun tak pulang," kata Nuryanti, TKW asal Blitar.

Baca: TKI Enggan Lapor Diri Saat Pulang ke Tanah Air, Begini Respon Kadisnaker Jatim

Nuryanti bersama puluhan TKI lainnya landing di Bandara Juanda pukul 09.00. Dia bersama rekannya mau lebih dulu didata di UPT P3TKI. Pantauan surya, petugas meminta para TKW itu mengisi form dan tanda tangan.

Petugas UPT memang tidak asing untuk mengenali apakah penumpang itu TKI atau tidak. "Salah satunya dari dandan, penampilan, dan bawaannya," kata petugas UPT.

Hampir semua TKW yang baru tiba dari luar negeri itu memang berpenampilan lain. Terutama Mereka yang sudah terbawa budaya Hongkong. Penampilan modis dengan gaya rambut dan pakaian yang mencolok.

Disnakertrans tidak ingin kehilangan momen kepulangan para pahlawan devisa itu. Mereka harus mencatat kedatangan para TKI itu.

Selain yang karena mendapat cuti, ada pula TKI yang memang habis masa kontrak kerjanya. Disnakertrans mencatat saat Lebaran kemarin Ada 400-an TKI yang habis kontraknya.

Saat petugas mendata, para TKI itu sudah tak sabar ingin pulang. Mereka ditanya sudah berapa lama bekerja di luar negeri, melalui PT apa dan di Juanda dijemput siapa.

Semua dikerjakan masih sangat tradisional. Dicatat di kertas dan tidak di komputer. Semua dikerjakan manual dan lama.

Saat pertanyaan terakhir itulah, mayoritas TKW kaget apakah suaminya ikut menjemput. Rata-rata para TKW itu mengaku lupa-lupa ingat dengan wajah suaminya. Bahkan dengan anaknya juga wajahnya lupa.

"Saya dijemput keluarga. Mudah-mudahan tak lupa dengan wajah anak saya dan suami," ucap Ririn, TKW asal Tuluangung.

Para TKI itu rata-rata bekerja di atas 2 tahun. Kebanyakan bekerja di sektor informal atau pembantu rumah tangga. Gaji mereka jika bekerja melalui PJTKI yang resmi Rp 10 juta. Kalau di pabrik Rp 15 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved