Berita Surabaya
Pemkot Perketat Syarat Menjadi Warga Surabaya- Dispendukcapil: Ada Tim Cek Kelayakan Tempat Tinggal
"Kalau tidak begitu warga Surabaya bisa membeludak. Dan akan menjadi beban kota. Misalnya ternyata mereka tinggal di bantaran sungai."
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
Yaitu Kecamatan Semampir sebanyak 1746 orang, Kenjeran sebanyak 1418 orang, lalu Kecamatan sebanyak 1408, dan Kecamatan Tambaksari sebanyak 1368 orang.
"Kalau daerah asalnya asalnya beragam. Ada dari Bangkalan, Sampang, Sidoarjo, Lamongan, ada juga dari Gresik," kata Suharto.
Dengan adanya penambahan syarat untuk warga luar kota yang ingin menjadi warga Surabaya diharapkan mereka adalah yang memang layak untuk menjadi warga Surabaya. Yang tidak menimbulkan masalah baru.
Lebih lanjut, Suharto menandaskan, permintaan pindah ke Surabaya beralasan pindah kerja, anak ingin sekolah di Surabaya, dan pindah tempat tinggal.
"Meski syaratnya diperketat, sistem online tetap bisa dilakukan. Tapi tetap tim dari kelurahan akan terjun untuk cek lapangan tentang syarat kelayakan tempat tinggal, dan pekerjaan," pungkasnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono mendukung adanya sistem pembatasan dan pengetatan untuk warga pindah datang.
"Sebab urbanisasi maupun yang ingin jadi warga Surabaya harus tetap diberi syarat dan ketentuan. Karena jika tidak permasalahan akan timbul. Terutama masalah sosial, memang akan menjadi beban kota Surabaya," kata Herlina.