Kasus First Travel

Terbongkar! Bos First Travel Punya Utang ke Seseorang Rp 80 M dan Utang ke Hotel Rp 24 M!

Selain utang itu, pasangan suami-istri itu juga menjaminkan rumah, mobil, dan kantor mereka untuk mendapatkan utang.

kompas.com/alsadad rudi
Para calon jamaah umrah ramai-ramai mendatangi Kantor Pusat First Travel yang berada di Green Tower, Jalan TB Simatulang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017) pagi. Kebanyakan dari mereka datang untuk menuntut pengembalian uang yang sudah mereka setorkan. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menyebut kedua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan berutang Rp 80 miliar kepada seseorang.

"Ada utang lagi Rp 80 miliar sama orang," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

(Viral, Percakapan Diduga Orang Terdekat Bos First Travel, Ada Dua Nama Ini yang Ikut Disebut)

Selain utang itu, pasangan suami-istri itu juga menjaminkan rumah, mobil, dan kantor mereka untuk mendapatkan utang.

Sejauh ini belum diketahui berapa nilai total utang mereka.

Di Arab Saudi, keduanya juga berutang kepada sejumlah hotel yang dijadikan tempat penginapan jemaah umrah.

(Terbaru! Adik Bos First Travel Akhirnya Ikut Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya)

"Ada hotel di Mekkah dan Madinah, itu melapor ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar sejak 2015 sampai 2017," kata Herry.

Herry mengatakan, kepolisian saat ini belum mengetahui apakah utang itu digunakan untuk operasional First Travel atau hal lain.

(Bos First Travel Mengaku Lupa Kemana Larinya Uang yang Telah Dibayarkan Calon Jemaah, Kok Bisa?)

Polisi kini juga masih mendalami dana jemaah tersebut dialirkan para petinggi First Travel.

"(Aliran dana) dicek ya ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi)," ujar Herry.

Biro perjalanan First Travel dianggap menipu ribuan calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

(Dendam Ayahnya Dieksekusi Mati, 10 Tahun Anak Amrozi Tak Mau Hormat Bendera Merah Putih)

Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur lalu memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. (Nibras Nada Nailufar)

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul : Polisi Sebut Bos First Travel Berutang Rp 80 Miliar ke Seseorang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved