Begini Akibat Nekat Mengantarkan Istri Orang Lain sampai di depan Rumahnya

Khoirul mengantarkan Lutfi sampai di depan rumahnya yang saat itu dijadikan tempat berkumpul sejumlah pemuda yang langsung mengerumuninya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Adi Sasono
surya/mohammad romadoni
Sembilan tersangka penganiayan terhadap Khoirul ditahan di Polsek Ngadiluwih, Kediri. 

SURYA.CO.ID | KEDIRI - Nasib tragis menimpa Khoirul warga Dusun Karanglo Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Pria berumur 31 tahun itu merengang nyawa di tangan para pemuda di Dusun Badug Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih, Minggu (25/6/2017).

Korban tewas usai dianiaya oleh sejumlah pemuda setempat. Permasalahannya sepele.

Diduga buntut dari ketidaksukaan para pelaku yang tidak terima karena korban sering mengantar pulang seorang wanita bernama Lutfi (18) yang tinggal tidak jauh dari lokasi penganiayaan.

Baca: VIDEO - Begini Cara Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Idul Fitri Lewat Media Sosial

Dari informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban diduga menjalin hubungan dengan Lutfi yang masih berstatus istri orang.

Lutfi diketahui belum resmi bercerai, namun sudah pisah ranjang dengan sang suami.

Sedangkan, malapetaka itu berawal saat korban membonceng wanita pujaannya itu bermaksud untuk mengantarkan pulang.

Namun saat berada di depan rumah Lutfi segerombolan pemuda datang menghampiri korban.

Baca: VIDEO - Ngeri, Tiga Pengendara Motor Bergeletakan Akibat Kecelakaan Tragis di Pasuruan

Secara beramai-ramai sekitar sembilan orang pelaku itu langsung menganiaya korban.

Karena kalah jumlah korban dipukuli, ditendang secara bertubi-tibu hingga tak sadarkan diri.

Akibatnya, korban menderita luka parah di bagian kepala.

Baca: Gara-gara Petasan Ukuran Raksasa, Puluhan Remaja di Kediri Dikeler Polisi

Korban sempat mendapat pertolongan medis dan dilarikan ke Rumah Sakit Argha Husada Branggahan Ngadiluwih.
Nahas, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban tewas di rumah sakit usai mendapat perawatan medis.

Kapolsek Polsek Ngadiluwih, AKP Setijo Budi mengatakan pihaknya mengamankan sembilan penganiaya korban.

Adapun sembilan nama pelaku penganiayaan yang ditangkap bernama Rohman Asrowi (26), warga Desa Banjaranyar Kecamatan Kras, Ari Ardianto (25), Bayu Handoko (25), Ahmad Fauzi (25), Okvea Rendy (25) dan Fatullah Syahrul Ibrahim (20) serta Moh Asrofi (27). Dua pelaku lainnya yakni Andri (30) Sukamdi (35) semuanya itu merupakan warga Dusun Badug Desa Seketi.

"Sembilan orang pelaku penganiayaan kami amankan di kantor Polsek Ngadiluwih. Sedangkan sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatan masing-masing pelaku," ungkap AKP Setijo Budi kepada SURYA.

Dikatakannya, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari korban berupa dua ponsel android, satu kaos lengan panjang warna biru motif garis hitam dan satu celana jeans warna abu-abu, serta hasil pemeriksaan jenazah korban.

"Kami masih menyelidiki motif dari kasus penganiayaan ini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved