Jumat, 10 April 2026

Jelang Ramadhan, ini yang Dilakukan Polisi di Madiun Terhadap Aneka Minuman Keras

Jelang Ramadhan, polisi di Madiun mengumpulkan aneka jenis minuman keras. Seperti ini yang mereka lakukan selanjutnya...

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Eben Haezer Panca
Surabaya.tribunnews.com/Rahadian Bagus
Ribuan liter minuman keras dihancurkan oleh polisi di Madiun dengan menggunakan alat berat, Rabu (24/5/2017). 

SURYA.co.id|MADIUN - Sebanyak 3.270 liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Madiun, Rabu (24/5/2017) pagi.

Miras yang disita dari penjual itu terdiri dari 3257 liter arak jenis arak jowo (arjo), lalu 6,65 liter Vodka dan 0,65 liter anggur putih, serta 3,70 liter anggur merah, dan dua liter Topi Miring.

Selain miras, pagi itu, Polres Madiun juga memusnahkan 1,22 gram ganja, 5,35 gram sabu-sabu, dan 493 butir dobel L.

Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasetya, menuturkan, miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dalam Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas, selama tiga bulan sebelum bulan suci Ramadan 2017.

"Miras dan narkoba yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam tempo tiga bulan terakhir, menjelang bulan Ramadan,” kata mantan Kapolres Trenggalek ini.

Agus menuturkan, peredaran miras di Madiun pada tahun ini meningkat 10 persen bila dibandingkan peredaran miras tahun lalu. Untuk itu, pihaknya akan berupaya mencari pabrik pembuat miras tersebut.

“Kami akan memutus mata rantai peredaran miras, tentunya dari hulu supaya peredaran miras di Madiun bisa berhenti. Sebab, miras juga ikut berkontribusi terhadap tindak kriminalitas,” jelasnya. (rbp)

Sementara itu, bagi para penjual atau pengedar miras belum dijerat menggunakan undang-undang (UU) Kesehatan, dan hanya dikenakan pasal tipiring. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved