Kamis, 23 April 2026

Public Service

Jangan Kaget dan Heran, Dishub Surabaya kini Pakai Segway Saat Patroli

Segway dipakai Dishub Kota Surabaya saat menggelar patroli di jalan. Jangan heran kalau lihat mereka di jalan dengan mengendarai barang itu.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya mendatangi pengendara motor yang menggunakan jalur pedestrian. Dalam patroli ini, petugas Dishub mengendarai segway. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar patroli pengawasan pedestrian sambil mengendari segway, Selasa (9/5/2017).

Para petugas terlihat berpatroli di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Embong Malang.

Patroli bersifat simpatik itu dilakukan guna menyosialisasikan keselamatan sat berkendara dan mengingatkan pengguna jalan yang melanggar aturan.

Saat patroli, petugas sempat menegur pengendara yang melanggar aturan.

Di antaranya, ada pengendara yang memarkir kendaraan di pedestrian, parkir di kawasan rambu larangan parkir, dan menghalau pengendara yang melintas di atas pedestrian.

Bedanya dengan patroli sebelumnya, kali ini petugas menggunakan segway. Ada sepuluh personel Dishub menyisir pedestrian di tiga pedestrian yang berada di jalan protokol tersebut.

"Pertimbangan mengapa menggunakan segway untuk mempermudah kecepatan mobilitas tim patroli. Karena jalur pedestrian yang diawasi cukup panjang," ucap Dwija Wardhana, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Pria asal pulau Dewata ini menuturkan, prioritas lokasi patrol petugas segway sementara ini di kawasan pedestrian. Sebab, seringkali terjadi pelanggaran di jalur pejalan kaki.

Baik pelanggar menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Bahkan tak jarang jalur pedestrian justru digunakan untuk lajur melawan arus.

"Kalau pakai segway bisa cepat," katanya.

Tanpa Sanksi

Lantaran patroli kali ini bersifat simpatik, maka mereka tidak langsung dikenakan sanksi. Petugas hanya memberi peringatan supaya tidak melakukan pelanggaran lagi.

Seperti saat tim patroli mendapati kendaraan roda dua parkir di pedestrian di kawasan Jalan Embong Malang. Petugas hanya mengingatkan pemilik kendaraan supaya memindahkan ke tempat lain.

"Alhamdulillah hanya diingatkan, nggak ditilang," komentar Soleh, pemilik sepeda motor yang melanggar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan total ada sepuluh unit segway yang dimiliki Dishub.

"Alat itu sekarang digunakan untuk tim patroli pengawasan pedestrian. Itu termasuk juga yang mengawasi parkir di kawasan Jalan Jimerto dan Jalan Sedap Malam," ucap Irvan.

Dalam patroli, Dishub beberapa kali juga bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk penindakan penilangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved