Berita Ekonomi Bisnis
Jatim Kontribusi Tertinggi Industri Nasional, Terbesar dari Sektor ini
Airlangga menyebutkan kementerian juga telah memberikan kebijakan nasional sektor industri yang juga masuk ke wilayah Jatim.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanti menyebutkan kontribusi industri dari Jawa Timur (Jatim) tertinggi secara nasional.
Mencapai 28,8 persen. Hal ini terutama di industri pengolahan bahan baku.
"Antara lain industri makanan minuman, pengolahan tembakau, pengolahan kayu dan yang kementerian sedang fokus adalah peningkatan industri kulit di Tanggulangin, Sidoarjo," kata Airlangga saat tampil dalam workshop Pendalaman Kebijakan Industri untuk Wartawan di Surabaya, Senin (17/4/2017).
Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan kementerian juga telah memberikan kebijakan nasional sektor industri yang juga masuk ke wilayah Jatim.
Ada enam langkah yang disiapkan untuk mendorong industri mengalami kemajuan.
Pertama, pembangunan tenaga kerja industri melalui penguatan vokasi industri.
Dalam waktu dekat, Kemenperin akan meluncurkan kembali program pendidikan vokasi industri untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, setelah sukses diluncurkan di wilayah Jawa Timur akhir Februari lalu.
“Ditargetkan, tahap kedua ini akan dilakukan kerja sama antara 368 SMK dengan 108 industri. Secara bertahap nanti juga dilakukan di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera Utara pada tahun ini,” imbuhnya.
Kebijakan kedua, yakni pendalaman struktur industri melalui hilirisasi sektor kimia tekstil dan aneka, agro, serta logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika.
“Rencana investasi sampai tahun 2020 dari sektor-sektor tersebut mencakup 97 proyek dengan nilai sebesar Rp567,31 triliun dan diperkirakan menyerap tenaga kerja sebanyak 555.528 orang baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung,” ungkap Airlangga.
Ketiga, Kemenperin tengah memacu pengembangan sektor padat karya berorientasi ekspor, antara lain industri alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furniture kayu dan rotan, serta industri kreatif.
“Amunisi untuk memacu sektor-sektor tersebut, salah satunya dengan memberikan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi,” tegasnya.
Kemudian, kebijakan keempat, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan platform digital yang terintegrasi melalui program e-smart IKM.
“Program ini merupakan suatu sistem database IKM yang tersaji dalam profil industri, sentra dan produk yang diintegrasikan dengan marketplace yang telah ada dan didukung oleh sistem data base SIINAS,” jelas Airlangga.
Program ini juga diharapkan dapat membantu para pelaku IKM dalam melakukan promosi dan meningkatkan penjualan produk baik dalam maupun luar negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sidak-mamin-stubondo_20150713_150722.jpg)