Sambang Kampung
Kelurahan Dr Seotomo: Kawasan Cagar Budaya, Warga Resah Bikin IMB Rumit
Karena status kawasan itu, ada sistem khusus yang harus dilalui Ponari agar IMB rumahnya bisa keluar.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
Kondisi itu baru diketahui saat ia membantu menguruskan pembuatan sertifikat kolektif ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemkot.
"Pengajuan IMB warga kami ditolak, ternyata zonanya masuk merah muda, sehingga harus mengantongi rekomendasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” ulas Arief.
Keluhan saat ini, warga takut akan tidak bisa mengutak-atik rumahnya lantaran ada IMB khusus untuk bangunan di kawasan cagar budaya.
Anggota DPRD dari Komisi A, Pertiwi Ayu Khrisna, mengaku kecewa lantaran tidak ada komunikasi dari kelurahan dan kecamatan maupun SKPD terkait pada warga terdampak.
“Contoh kecilnya, saat mengurus sertifikat ini, warga kaget rumahnya nggak bisa diutak-atik. Saya apresiasi ada program Pemkot menata kawasan permukiman, namun sosialisasi sampai tingkat bawah tidak bisa diabaikan,” katanya.
Pihaknya akan memanggil SKPD tekait untuk menjelaskan tentang penetapan kawasan cagar budaya ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/urus-imb-sulit_20170406_232136.jpg)