Berita Surabaya
2,2 Juta Koleksi Buku Perpustakaan Pemkot Surabaya Bisa Diakses Online
Tahun ini, Dinas Perpusatakaan dan Arsip meluncurkan program baru yaitu e-TBM dan e-Perpus.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya semakin berinovasi dalam memanfaatkan teknologi.
Tahun ini, Dinas Perpusatakaan dan Arsip meluncurkan program baru yaitu e-TBM dan e-Perpus.
Dua layanan itu adalah untuk memudahkan akses titik layanan baca Pemerintah Kota Surabaya dengan para pembaca warga kota Surabaya.
Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan layanan perpustakaan online ini sudah bisa diakses oleh warga Surabaya.
"Warga bisa mengakses e-TBM dan e-Perpus di dispusip.surabaya.go.id. Saat ini websitenya juga nyantol atau nge-link di website resminya Pemerintah Kota Surabaya," kata Wiwik, Sabtu (25/3/2017).
Melalui website tersebut akan memudahkan pencari buku san pembaca untuk mencari bacaan yang mereka butuhkan.
Tidak perlu mencari letak bukunya dengan mencari di seluruh titik layanan baca yang ada di Surabaya.
Melainkan cukup meng-input judul bacaan yang dibutuhkan atau keyword buku pada website.
"Maka websitenya akan mencarikan letak buku ada di titik layanan baca mana saja dan jumlahnya berapa," ucap Wiwiek.
Tidak hanya itu, dalam e-Perpus dan e-TBM juga dilengkapi dengan sinopsis isi buku.
Tujuannya mengarahkan pembaca agar tidak salah memilih buku yang dibutuhkan.
"Program ini baru tahun ini diluncurkan. Dengan program e-TabM dan e-Perpus ini, kami berharap orang yang harus cari buku referensi atau buku yang dibutuhkan di toko buku. Tapi bisa cari di perpus kita dulu," kata Wiwik.
Total buku di e-TBM dan e-Perpus ada sebanyak 2,2 juta. Yang diambil dari 1400 titik layanan baca di Surabaya, termasuk 427 titik TBM di RW dan layanan publik.
Wiwiek menyebutkan jika warga Surabaya sudah menemukan buku yang diinginkan maka mereka bisa meminjam buku di titik layanan baca tersebut.
"Meminjamnya gratis. Cuma pakai identitas untuk dititipkan. Bayarnya kalau kena denda karena mengembalikannya terlambat atau bukunya hilang," ucap Wiwiek.