Berita Surabaya
10 Tower di Surabaya Terancam Disegel, Ini Kesalahan Mereka!
Sejumlah tower tak berizin itu sudah diterbitkan surat permohonan bantuan penertiban (bantib) ke Satpol PP agar dilakukan penertiban dan penyegelan.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
Sementara itu Kasie Pembinaan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya Iskandar Zakaria mengatakan dalam menyegel tower dilakukan dengan menempel stiker dan memasang garis kuning Satpol PP.
“Tujuannya pengusaha tidak mengoperasikan dulu tower mereka sampai izinnya dilengkapi,” ucap Iskandar.
Penyegelan dan penertiban itu hanya dilakukan berdasarkan bantip yang diterbitkan dari dinas terkait.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tower_20170318_132824.jpg)