Berita Surabaya
Donny Kurniawan, Pemilik Swalayan Bilka: Izin Beres, Jalani Usaha Nggak Kepikiran
Lulusan Univesity of New South Wales Australia ini mengaku, dalam pengurusan perizinan toko yang punya luas 1.500 meter persegi itu, tidak rumit.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Di saat banyak pengusaha toko swalayan di Surabaya resah lantaran langkah tegas Pemkot melakukan penertiban, namun ada pengusaha muda yang tidak merasukan hal itu.
Dia adalah Donny Kurniawan (40), pengusaha toko swalayan Bilka Jl Ngagel Surabaya.
Ini karena izin usaha toko swalayan miliknya telah lengkap.
Donny mengaku, bisa lebih fokus dan tenang dalam menjalankan bisnis keluarga miliknya.
Saat ditemui Surya.co.id, Kamis (16/3/2017), Donny mengatakan, toko swalayan Bilka sudah didirikan sejak 1980.
Mulanya, hanya toko kelontong milik sang ayah. Kemudian berkembang dan beralih ke toko modern sejakk 1990-an.
“Saat toko kelontong biasa nggak pakai urus izetin. Tapi begitu beralih ke toko modern kami ya mengurus izin, begitu juga saat ada Perda baru No 8 Tahun 2014, yang mewajibkan kami mengurus Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS),” ujar Donny.
Lulusan Univesity of New South Wales Australia ini mengaku, dalam pengurusan perizinan toko yang punya luas 1.500 meter persegi itu, tidak rumit.
Memang tokonya sempat disurvei apakah dekat pasar tradisional atau mengikutertakan UKM di sekitarnya. Semua sudah dilakukan Donny dalam menjalankan bisnis.
“Saat itu izin buka toko swalayan hanya bentuk HO, SIUP dan TDP. Kami sudah kantongi. Nah saat izinnya berubah kami cukup datang ke Siola, lalu menunjukkan sejumlah berkas fotokopi dan menunjukkan yang asli, IMB, SKRK, lalu IUTS langsung keluar,” ucapnya.
Menurut Donny, dalam pengurusan izin ia juga diminta mengurus dokumen kepatuhan menjaga lingkungan.
Patuhi Aturan
Ia mengakui, memang banyak dokumen yang harus dilengkapi saat mengurus perizinan. Akan tetapi, itu sudah menjadi kewajiban dalam menjalankan bisnis.
Toh keuntungan menjalankan bisnis di Kota Surabaya juga bisa lebih besar dan tak sebanding dengan banyaknya berkas yang disyaratkan saat pendirian.
“Di Surabaya, menurut saya, sistem perizinannya sudah bagus dan mudah. Cukup mengurus di satu gedung saja, nggak pakai bolak balik satu gedung ke gedung lain, juga gratis lho, kurang apa,” terangnya.
Karena itu, pria yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Supermarket Aprindo Jawa Timur ini, mendorong agar pengusaha toko swalayan lain di Surabaya mematuhi aturan yang sudah berlaku.
“Kalau izin sudah beres menjalankan bisnis juga nggak kepikiran. Bisa fokus,” tambah bapak dua anak ini.
Saat ini, jumlah karyawan yang ada di Bilka mencapai 150 orang. Jika ada masalah pada toko swalayan, tentu yang akan dirugikan juga banyak.
Selain pengusaha sendiri, juga karyawan yang menggantungkan nafkah dari toko swalayan itu. (fatimatuz zahroh)