Senin, 27 April 2026

Liputan Khusus Cermat Pilih Biro Umrah

Jamaah Ingin Segera Berangkat, Muncul Tawaran Dana Talangan Umrah, Boleh atau Tidak?

Ingin segera berangkat, banyak calon jamaah yang memilih program umrah melalui pembayaran kredit.

pixabay
Ilustrasi 

SURYA.co.id | SURABAYA - Animo masyarakat beribadah umrah semakin meningkat.

Dalam lima tahun terakhir ini, jumlah jamaah umrah secara nasional mencapai satu juta per tahun. Sedang jamaah umrah asal Jatim mencapai 100.000 per tahun.

Tren umrah yang meningkat ini menjadi peluang bagi dunia usaha.

Tak hanya banyak muncul biro perjalanan umrah, saat ini juga muncul program dana talangan umrah.

Calon jamaah hanya membayar uang muka saja, lalu sisanya dibayar dengan cara diangsur setelah pulang umrah.

Misalnya, biaya umrah Rp 25 juta. Dengan membayar uang muka Rp 5 juta, calon jamaah sudah bisa berangkat umrah.

Selebihnya, kekurangan Rp 20 juta dibayar setelah pulang umrah.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Abdusshomad Buchori berpendapat, ibadah umrah menggunakan dana talangan kurang tepat.

Menurutnya, ibadah, baik haji maupun umrah hanya berlaku bagi orang yang sudah mampu.

"Kalau belum mampu tidak usah dipaksakan. Tidak perlu ngutang. Lebih baik menabung dulu, kalau sudah terkumpul baru berangkat," katanya, Senin (30/1/2017).

Ia khawatir, ibadah umrah menggunakan dana talangan akan menimbulkan masalah di belakang hari.

Misalnya, orang yang berangkat umrah menggunakan dana talangan tidak sanggup mengangsur biaya itu ke pihak yang memberi pinjaman.

Selain itu, fenomena dana talangan untuk umrah ini pernah terjadi juga untuk ibadah haji.

Dulu, ada juga dana talangan untuk haji. Akibatnya, banyak orang yang mendaftar haji meski belum mampu secara biaya.

Mereka mendaftar haji menggunakan dana talangan. Hal itu yang menyebabkan daftar tunggu pemberangkatan haji menjadi panjang.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved