Berita Bangkalan Madura
Demo Aktivis HMI di Bangkalan Ricuh, Ini Pemicunya
"Ini merupakan kado awal tahun yang diberikan (Presiden) Jokowi. Berupa kenaikan biaya pengurusan STNK, TNKB, BPKB, BBM, dab TDL. Jelas - jelas kado
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni
Dengan terbitnya PP Nomor 60 Tahun 2016 yang ditetapkan pada 2 Desember 2016 itu, ia menilai pemerintah telah gagal dalam mencapai kesejahteraan umum. Seperti yang dilegalkan dalam pembukaan UUD RI 1945 bahwa, negara bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum.
"Kenaikan biaya pengurusan STNK, TNKB, dan BPKB sebesar 200 persen hingga 300 persen itu memberatkan masyarakat. Pemerintah berdalih, semua itu demi memperbaiki kualitS pelayanan dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor non pajak," pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Selain menuntut pencabupatan PP Nomor 60 Tahun 2016, mahasiswa juga mendesak DPRD Bangkalan menggunakan hak interpelasi untuk menyikapi permasalahan di Kabupaten Bangkalan.
Seperti keterlambatan pelantikan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan pengesahan RAPBD.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-bangkalan-demo-hmi-ricuh_20170112_150710.jpg)