Kamis, 9 April 2026

Berita Pasuruan

Pembangunan di Kota Pasuruan Perlu Dievakuasi, Ini Alasannya

"Sebelumnya, juga ada Kegagalan pembangunan jembatan senilai Rp 1 miliar. Nah, ini harus dievaluasi. Apa yang salah, sehingga dua proyek gagal dikerja

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni
surya/Galih Lintartika
Pembangunan gedung arsip dan Perpustakaan senilai Rp 4 miliar belum selesai dikerjakan. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan di sejumlah sektor tampaknya perlu dievaluasi.

Hal ini perlu dilakukan, menyusul ada beberapa proyek pembangunan di Pemkot Pasuruan dengan APBD Tahun 2016 yang tidak selesai.

Bahkan, hingga awal tahun 2017 ini, proyek belum terselesaikan semisal pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 4 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Lukman Hakim Bachmid, mengatakan, kegagalan ini menjadi pekerjaan rumah dari jajaran Pemkot Pasuruan.

Sebab, molornya pembangunan gedung ini menambah daftar catatan buruk program pembangunan.

"Sebelumnya, juga ada Kegagalan pembangunan jembatan senilai Rp 1 miliar. Nah, ini harus dievaluasi. Apa yang salah, sehingga dua proyek gagal dikerjakan dan dikerjakan tapi molor," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dia menjelaskan, pihaknya melihat ada yang kurang beres dalam tahapan proses perencanaan yang dilakukan Pemkot Pasuruan.

Ia menilai, ada indikasi buruk dan lemahnya proses perencanaan pembangunan di Kota Pasuruan ini menjadi faktor utama dalam kegagalan ini.

"Perencanannya kurang matang. Seharusnya harus bisa lebih matang lagi. Jauh - jauh hari sudah dipersiapkan, untuk mengantisipasi keterlambatan," paparnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dikatakan Lukman, secara umum, proses pembangunan gedung ini baru sampai 85 persen. Namun, untuk akses jalannya belum ada pembangunan sama sekali.
Alasannya, karena Pemkot baru menganggarkan pembangunan jalan itu menggunakan APBD 2017 ini.
"Inilah yang saya katakana tadi, kurang ada perencanaan yang matang. Seharusnya, waktu ada rencana pembangunan gedung perpustakaan ini harus sudah ada jalannya. Biar tidak setengah - setengah, apalagi lokasi gedung ini di tengah sawah dan akses jalannya sempit," paparnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan, Dwi Fitri, mengungkapkan, Pemkot Pasuruan telah memberikan sanksi tegas kepada PT Cipta Prima Selaras, Malang, atas keterlambatan dan kegagalan penyelesaian gedung tersebut.

"Kami sudah blacklist atau kontraktor yang mengerjakan proyek itu selama dua tahun ke depan. Kami juga putus kontrak kerja dan penyitaan jaminan kontrak kerja," terangnya.

Menurut Dwi, keterlambatan ini bukan karena faktor Pemkot yang lemah dalam perencanaan pembangunannya.
Ia menuding bahwa, kontraktor pelaksana inilah yang kurang gesit dan tidak tepat waktu dalam pengerjaannya.

"Kami akan tetap melanjutkan prorgam pembangunan gedung arsip dan perpustakaan di tahun ini, tapi dengan pelaksana yang baru. Untuk waktunya, kami perkiraan pertengahan tahun sudah bisa dikerjakan dan akan dikebut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved