Rabu, 15 April 2026

Berita Lamongan

Pembangunan Proyek Pasar Sukodadi Molor, Kontraktor Kena Putus Kontrak dan Blacklist

"Ya, sudah diputus kontrak oleh Diskopindak,"tegas Khusnul, Pengendali proyek dari Diskopindak kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (3/1/2017

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni
Surya/Hanif Manshuri
Inilah kondisi bangunan Pasar Sukodadi yang baru mencapai 50 persen hingga berakhir masa kontrak akhir 2016. Akibatnya pelaksana proyek terkena sanksi diputus kontrak, Selasa (3/1/2017) 

Dan CV Dwi Abadi dipastikan tidak memiliki kesempatan untuk ikut tender lagi.

Seperti diungkapkan Bupati Fadeli kepada Surya, Jumat (30/12/2016), kontraktor Pasar Sukodadi ini ternyata satu diantaranya yang terkena sanksi blacklist.

"Termasuk kontraktor Pasar Sukodadi itu yang kena blacklist,"kata Fadeli kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dan Fadeli memastikan, selama dua tahun kedepan, CV ini tidak bisa mengikuti tender.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved