Pemkot Surabaya
Program SMS Minim Peminat, ternyata Warga Salah Paham lalu Keberatan atas Pajak ini
"WARGA berpikiran pada saat pembuatan sertifikat tidak dikenakan biaya BPHTB dan PPh. Sehingga terjadi salah paham."
Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Parmin
"Ini masih cari teman buat ngurus, kan katanya murah kalau ngurusnya banyak," katanya.
Meski masih menunggu, perempuan pegawai Bank Swasta ini juga sangat berhati-hati. Pasalnya, banyak warga yang telanjur kecewa lantaran masih dikenakan biaya.
"Sebenarnya biaya tidak mahal, saya juga sudah pelajari, mungkin saja mereka belum teliti saja. Atau bisa jadi mereka kena calo atau biaya tambahan lain-lain," terangnya.
Lain halnya dengan Ekawati Cahayaningrum ini, ia lebih memilih menunggu sertifikat dari tetangganya yang masih proses dalam pengurusan.
Hal itu dikarenakan, ia ingin mengetahui secara jelas banyaknha biaya yang dikeluarkan.
"Nunggu tetangga saya dulu, kalau sudah pasti saya baru bikin," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/eddy-christijanto_20161130_231432.jpg)