Minggu, 26 April 2026

Pemkot Surabaya

Program SMS Minim Peminat, ternyata Warga Salah Paham lalu Keberatan atas Pajak ini

"WARGA berpikiran pada saat pembuatan sertifikat tidak dikenakan biaya BPHTB dan PPh. Sehingga terjadi salah paham."

Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Parmin
foto:istimewa
Kabag Pemerintahan Eddy Christijanto 

"Ini masih cari teman buat ngurus, kan katanya murah kalau ngurusnya banyak," katanya.

Meski masih menunggu, perempuan pegawai Bank Swasta ini juga sangat berhati-hati. Pasalnya, banyak warga yang telanjur kecewa lantaran masih dikenakan biaya.

"Sebenarnya biaya tidak mahal, saya juga sudah pelajari, mungkin saja mereka belum teliti saja. Atau bisa jadi mereka kena calo atau biaya tambahan lain-lain," terangnya.

Lain halnya dengan Ekawati Cahayaningrum ini, ia lebih memilih menunggu sertifikat dari tetangganya yang masih proses dalam pengurusan.

Hal itu dikarenakan, ia ingin mengetahui secara jelas banyaknha biaya yang dikeluarkan.

"Nunggu tetangga saya dulu, kalau sudah pasti saya baru bikin," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved