Sabtu, 11 April 2026

Berita Pasuruan

Ini Modus Anyar Begal di Pasuruan, Maksimalkan Situs Jual Beli Online

“Sebelum meninggal, kami mendapatkan informasi bahwa dua orang ini terlibat. Akhirnya, kami lidik dan tangkap mereka di rumahnya,” katanya kepada Sury

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni
surya/Galih Lintartika
Arie (kiri) dan Safak (kanan) saat diamankan beserta barang buktinya di Polres Pasuruan. Keduanya ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku begal. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku begal atau curas motor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dicokok.

Mereka adalah Arie Raimond Firmansyah (31) warga Desa Rabalas, Kecamatan Grati, dan Safak (48) warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Pasuruan. Keduanya, diamankan polisi di rumahnya masing – masing, Selasa (22/11/2016) malam.

Dari dua tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 7 sepeda motor dari berbagai macam jenis dan merk, satu senjata api (senpi) jenis FN yang disinyalir itu merupakan senjata mainan.

Tiga buah handphone (hp) dari berbagai macam jenis, senjata tajam (sajam), dan masih banyak lagi.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferryjon mengatakan, keduanya ini ditangkap setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut paska penangkapan pentolan begal di Pasuruan, Tuhar, Senin (21/11/2016) lalu.

Saat itu, Tuhar diamankan petugas gabungan dari Polres Pasuruan Kabupaten dan Kota.

“Sebelum meninggal, kami mendapatkan informasi bahwa dua orang ini terlibat. Akhirnya, kami lidik dan tangkap mereka di rumahnya,” katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

https://scontent-sin6-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-9/14947878_10154664983727905_6618975947082241562_n.jpg?oh=55a035be088348304fadc0a703261618&oe=58C1B188

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan, modus begal yang dilakukan keduanya ini sangat unik.

Secara umum, metode mereka sama dengan pelaku begal lainnya yakni berkelompok. Namun sistemnya yang mereka gunakan itu bukan hunting di jalan seperti begal pada umumnya.

“Mereka memaksimalkan situs jual beli online yang saat ini gampang sekali dijumpai,” terangnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Aksi keduanya ini dimulai dengan hunting di situs jual beli online dan mencari orang – orang yang sedang menjual sepeda motornya.

Setelah itu, kedua tersangka ini melakukan percakapan dengan penjual sepeda motor itu.
Akhirnya, antara dua tersangka dengan penjual ini ada kesepakatan dan bertemu di sebuah tempat.
Alasannya, dua tersangka ini ingin melihat kondisi sepeda motornya.

“Kedua tersangka ini cenderung berpura – pura sebagai pembeli dan yang dipilih itu sepeda motor dengan harga cukup tinggi, semacam ninja, Honda CBR, dan sebagainya,” ungkapnya.

Setelah itu, dikatakan Yong, kedua tersangka ini menyewa sebuah mobil tour and travel. Tujuannya, untuk mengantarkan kedua tersangka ini ke lokasi yang sudah ditentutkan.

Selain itu, juga untuk memastikan penjual ini bahwa mereka berdua berniat membeli sepeda motornya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved