Pelabuhan Tanjung Perak
Rampas Motor dengan Umpankan 2 Cewek, setelah Korban Terlena, seperti ini Aksi Berikutnya
Komplotan begal ini merampas motor Kawasaki Ninja 650 CC milik FI (15) asal Klampis Anom Surabaya.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
surya/fatkhul alami
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete (kanan) menginterogasi para pelaku perampasan motor, Selasa (22/11/2016).
Polisi bisa membekunya, setelah mengetahui ciri-ciri identitas pelaku dari keterangan korban saat melapor.
“Ada empat TKP di Asemrowo, Bubutan, Sukomanunggal dan beberapa wilayah Surabaya. Kami tersu melakukan penyelidikan aksi yang dilakukan komplotan ini,” ucap Takdir.
Keempatnya kini dijebloskan tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya karena melanggar pasal 368 KUHP bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor sport 600cc, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, uang tunai Rp. 1.000.000 dan 1 buah senjata tajam.