Hukum Kriminal Surabaya

Maling Kemaruk, Usai Curi Sepeda Motor Embat Ponsel di Lokasi Lain, Akibatnya. . .

Ketika itu, kedua tersangka mampir di Warkop Hamba yang saat itu dijaga oleh Badrus Sholeh.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Titis Jati Permata
surya/zainuddin
Ilustrasi maling motor 

"Karena lokasi pencurian di wilayah Polsek Tenggilis penanganannya akhirnya diserahkan ke Polsek Tenggilis oleh Polsek Gubeng," ujar Kompol Eko Sujarwo.

Tak lama berselang, Polsek Gubeng kembali mendapat laporan jika ada pelaku kejahatan dikeroyok massa di Jalan Pucang Jajar Utara. Tersangka Rohim mencuri ponsel milik Sudirman.

"Setelah ditelusuri motor yang dipakai ternyata motor milik Badrus Sholeh yang dicuri di Warkop. Rohim ini maling kemaruk habis mencuri motor masih mencuri ponsel," kata Kapolsek Eko.

Setelah kedua tersangka diamankan di Polsek Tenggilis, penyidik masih menelusuri kejahatan yang dilakukan.

Tidak menutup kemungkinan, komplotan tersangka beroperasi di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

"Tersangka untuk mencari sasaran secara mobile. Makanya penyidikan terus kami lakukan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved