Pelabuhan Tanjung Perak
Tim Saber Pungli Geledah dan Sita Dokumen di Ruang Direktur Keuangan PT TPS
Takdir mengatakan, yang disita dokumen pengerjaan PT Akara Multi Karya selaku pihak yang digendeng PT Terminal Petikemas.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Tim gabungan satgas sapu bersih (Saber) pungli dan dwelling time Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak, Surabaya, menggeledah PT Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (9/11/2016) siang.
Tim gabungan menggeledah ruangan Direktur Keuangan PT Terminal Petikemas, N.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Mabes Polri ada lima orang yang melakukan penggeledahan di ruang Direktur Keuangan PT TPS. Mereka memeriksa dokumen-dokumen dan menyita untuk bahan penyidikan.
Selain menggeledah ruang Direktur Keuangan, tim juga memeriksa ruang lainnya di PT TPS.
"Penggeledahan dilakukan di lantai dua dan tiga. Apa saja yang diperiksa oleh tim, yang jelas dokumen-dokumen," sebut Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
Takdir mengatakan, yang disita dokumen pengerjaan PT Akara Multi Karya selaku pihak yang digendeng PT Terminal Petikemas.
Begitu tim gabungan keluar dari PT TPS, ada dua boks plastik ukuran 100 liter. Dua boks plastik berisi dokumen-dokumen itu, langsung dibawa masuk mobil Kijang Inova dengan nomor polisi B warna hitam.
Takdir menambahkan, dalam kasus ini ada perkembangan baru. Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka.
"Sebelumnya ada dua tersangka, dan kemarin ada tambahan satu tersangka lain," kata Takdir.