Berita Banyuwangi

Kini, PNS Pemkab Banyuwangi Tak Bisa Lembur hingga Tengah Malam Tapi Tak Jelas Kerjaannya

"Dengan sistem ini kinerja PNS bisa keliatan kualitasnya. Jadi tidak ada lagi yang kerja di kantor terus sampai tengah malam, tapi tidak jelas apa yan

Penulis: Haorrahman | Editor: Musahadah
surya/haorrahman
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, memberikan pengarahan saat pelatihan e-kinerja 

SURYA.co.id|BANYUWANGI - Mulai Januari 2017, Pemkab Banyuwangi menerapkan sistem e-kinerja untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diharapkan penerapan sistem penilaian kerja berbasis online ini bisa mencegah pungutan liar (pungli) di kalangan PNS.

Dengan penerapan e-kinerja, kerja PNS bisa terukur. ‎PNS bekerja berdasarkan tugas dan fungsi yang terfokus pada hasil sehingga kinerja PNS jelas hasilnya.

‎E-kinerja ini juga mampu mengukur kepastian para pegawai yang menunjukkan kinerja baik, dengan mendapatkan apresiasi berupa tunjangan yang baik pula.

Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai apa yang dilakukan.‎

"Dengan sistem ini, tunjangan untuk PNS bisa diukur dari bagaimana dia bekerja. Jadi penilaiannya terukur," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, saat meninjau pelatihan e-kinerja, di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi, Rabu (9/11).

E-kinerja merupakan sistem dengan indikator kinerja. Sistem ini menggunakan pendekatan positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan.

Kepala Dinas dan camat-camat di Banyuwangi, secara bergiliran melakukan pelatihan e-kinerja. Nantinya secara serentak, penerapan e-kinerja akan diberlakukan pada seluruh PNS.

Mulai masuk hingga pulang kerja, para PNS diintruksikan untuk memasukkan semua apa yang telah dilakukan pada hari itu pada e-kinerja sehingga diketahui, di hari itu apa saja yang telah dilakukan oleh PNS yang bersangkutan.

"Dengan sistem ini kinerja PNS bisa keliatan kualitasnya. Jadi tidak ada lagi yang kerja di kantor terus sampai tengah malam, tapi tidak jelas apa yang dilakukannya," kata Anas.

Bagi PNS yang secara kuantitas dan kualitas baik, akan mendapat insentif yang baik pula. Demikian juga sebaliknya.

Diharapkan penerapan e-kinerja ini akan menyegah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum PNS, karena insentif mereka telah tercukupi.

Selain itu, dampaknya pelayanan terhadap masyarakat juga meningkat. Karena penilaian kinerja PNS diukur berdasarkan asas manfaat terhadap masyarakat.

Penerapan e-kinerja, tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus dikerjakan, dan hanya sekedar menunggu perintah atasan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved