Berita Lamongan

Kenal Bunda Santi Mengaku Tim Sukses Pilkada, Pak Guru Janjikan Ratusan Pelamar CPNS, asalkan . . .

Pada prinsipnya, pihaknya tidak ada keraguan dan siap menggelar kasus penipuan ini.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Parmin

SURYA.co.id | LAMONGAN - Kandar (51), guru SMA Negeri di Lamongan yang menjadi calo sebanyak 200 pelamar CPNS tidak bakal bisa menikmati pensiun.

Pasalnya, warga Dusun Tunggun Desa Tunggun Jagir Kecamatan Mantup ini yang beraksi bekerjasama dengan Wavy Misanti (41) alias Bunda Santi, warga Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi, berita acara pemeriksaannya (BAP-nya) telah dinyatakan P21 dan tersangka juga telah dilimpahkan ke Kejari dan ditahan.

Sejatinya menjelang masa pensiun, Kandar seharusnya bisa menikmati masa pensiunnya.

Namun kini Kandar harus mendekam di LP Lamongan setelah BAPnya dinyatakan sempurna.

"Sudah dilimpahkan dan dinyatakan P21. Tersangka juga ditahan di LP,"kata Kasi Pidum, Adhi Setyo Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/11/2016).

Adhi mengaku lupa kapan persisnya dilimpahkan. Tapi yang jelas, katanya, sudah ditangan Kejari.

Kasi Pidum ini tidak membeberkan kapan perkiraan waktu persidangan awal, yakni dakwaan digelar di PN.

Pada prinsipnya, pihaknya tidak ada keraguan dan siap menggelar kasus penipuan ini.

"Saya lupa kapan waktu pelimpahannya. Saya hari ini (Minggu, red) libur dan berkasanya ada di kantor,"katanya.

Diberitakan Surya.co.id sebelumnya, Kandar menjalankan profesi sebagai calo CPNS tidak sendirian.

Kandar sangat percaya diri karena ada jaminan dari Wavy Misanti (41) alias Bunda Santi, warga Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi yang mengaku mampu memasukkan CPNS, lantaran Bunda ini mengku menjadi Tim Sukses Cabup.

Bahkan, Kandar juga dijamin Wavy Misanti akan dipromosikan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Dan terhadap para korbannya, asing-masing diminta uang hingga Rp 80 jutaan hingga Rp 130 juta.

Modusnya, Kandar dan Bunda Santi mengaku mampu memasukkan korbannya sebagai CPNS, asal korban memberi uang pelicin

Para korban diberi kesempatan untuk mengangsur uang pelicin. Namun kenyataannyaan korban tidak juga menjadi abdi negara alias CPNS.

Di antara 200 korban, juga terdapat PNS. PNS itu dijanjikan akan mendapatkan posisi atau jabatan lebih tinggi sesuai yang diinginkan asal memberi uang pelicin.

Keberanian Bunda Santi melakukan aksi penipuan ini karena mengumbar suara kalau pernah menjadi tim sukses saat Pilkada.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved