Opini

Opini - Propaganda Radikalisme Pada Media Internet

Kelompok-kelompok radikal menggunakan beragam situs seperti Blogger, YouTube, Twitter dan Facebook untuk tujuan-tujuan seperti penyebaran pemikiran

americainformed
Ilustrasi Cyber Terrorism 

Internet merupakan gerbang pertama pengetahuan umat dan anak muda masa kini. Karena informasi yang disajikan sangat luas, internet menjadi media yang sangat efektif untuk menyebarkan gagasan, mempengaruhi orang lain, dan berkomunikasi.

Oleh kelompok radikal, internet digunakan untuk menyebarkan informasi mengenai radikalisme. Hal ini sebagaimana dikutip dari jurnal “The Use of the Internet By Islamic Extremists” oleh Bruce Hoffman (2006) yang menjelaskan Internet sebagai sarana efektif bagi kelompok radikal untuk mempromosikan “dialektika global” dimana kebangkitan, kesadaran, aktivisme dan radikalisme dapat dirangsang di tingkat lokal dan dimobilisasi kepada proses yang lebih luas melalui protes dan perbedaan pendapat.

Penyebaran paham radikal melalui dunia maya menjadi ancaman serius bagi pertahanan dan keamanan duniam, termasuk Indonesia.

Dikutip dari detik.com tanggal 21 September 2016, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan bahwa meski ancaman penyebaran paham tersebut belum dikategorikan serius namun tetap harus diantisipasi dengan sigap.

Dalam kutipan lain pada kegiatan diskusi Membedah Pola Gerakan Radikal di Indonesia di Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Kamis (18/2/2016) M.Hamdan Basyar menjelaskan, penyebaran gerakan radikal sedikit banyak juga dipengaruhi oleh kecenderungan pemberitaan media. Bahkan menurutnya, media sosial dan internet memiliki peran cukup berpengaruh dalam merubah kondisi sosial masyarakat.

Dari hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet aktif tahun 2015 di Indonesia sebanyak 88,1 juta dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 252,4 Juta dan pengguna aktif menggunakan media sosial 87,4%. Data tersebut menunjukkan bahwa, radikalisme sangat rentan disebarkan melalui pengguna internet atau pengguna media sosial lainnya.

Mengapa paham-paham radikalisme memilih internet sebagai sarana untuk menyebarkan pemikiran dan pesan mereka? Mengapa mereka tidak menggunakan media-media konvensional seperti televisi, radio atau koran?

Pertama, internet memungkinkan kemudahan akses dan publikasinya tanpa memerlukan izin dari pemerintah serta tidak ada pungutan biaya.

Kedua, sebagian besar pelaku paham radikal adalah masyarakat yang selalu aktif di dunia maya, di mana hal ini memudahkan penyebaran pesan dengan sangat cepat.

Faktor ketiga adalah lemahnya kontrol pemerintah terhadap dunia maya.

Kelompok-kelompok radikal menggunakan beragam situs seperti Blogger, YouTube, Twitter dan Facebook untuk tujuan-tujuan seperti penyebaran pemikiran, dorongan, perekrutan dan berbagi informasi.

Kemudahan mengakses internet menjadikan masyarakat aktif pengguna internet tentu akan selalu bertanya, belajar keagamaan, dan lain sebagainya melalui media tersebut.

Ironisnya, apa yang dibaca langsung dipercaya dan disebarluaskan lagi tanpa mengetahui sumbernya atau mengecek kembali benar atau tidaknya sebuah tulisan atau informasi yang diperoleh.

Anak muda, sebagai penikmat internet langsung menjadikan hujjah/dalil sebagai legitimasi untuk tindakan radikal seperti yang baru-baru ini terjadi. Hal ini menandakan bahwa generasi penerus bangsa terancam terkontaminasi oleh paham-paham radikal yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa Indonesia.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved