Mancanegara

Edan. . . Bankir Pembunuh 2 TKW Indonesia di Hongkong Merekam Kekejiannya di Ponsel

Mujiasih ditemukan dalam kondisi bugil serta terdapat bekas luka tikaman pisau di kaki dan bokongnya.

Editor: Musahadah
kompas.com
Aksi buruh migran Indonesia di luar pengadilan Hongkong untuk mendukung dan mendoakan dua perempuan Indonesia yang tewas dibunuh Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih. 

SURYA.co.id|HONGKONG - Masih ingat kasus pembunuhan TKW asal Indonesia di Hongkong, Seneng Mujiasih (20) dan Sumiati Ningsih (20) pada 1 November  2014 silam?

Bankir asal Inggris Rurik Jutting yang dituduh membunuh dua perempuan Indonesia di sebuah apartemen mewah di Hongkong ini ternyata merekam aksinya di telepon pintar.

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan ini yang digelar pada Senin (24/10/2016).

Dalam sidang ini Jutting menyatakan dirinya tak bersalah atas dua dakwaan yang dituduhkan padanya.

Jutting hanya mengaku bersalah dalam dakwaan melakukan pembunuhan tak berencana dalam kasus itu.

Namun, pengadilan tak menerima pernyataan Jutting itu dan langsung memulai proses pemilihan anggota juri.

Sembari memberikan taklimat kepada para juri di Pengadilan Tinggi Hongkong, hakim Michael Stuart-Moore memperingatkan kepada para juri terkait gambar dan rekaman yang tak terlalu menyenangkan.

Hakim Michael mengatakan Jutting merekam aksinya di telepon selular iPhone miliknya dan rekaman di dalam telepon itu sangat mengejutkan.

Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih ditemukan tewas di apartemen tempat tinggal Juting  setelah pria itu menelepon polisi.

Mujiasih ditemukan dalam kondisi bugil serta terdapat bekas luka tikaman pisau di kaki dan bokongnya.

Sedangkan jasad Sumarti Ningsih ditemukan beberapa jam kemudian di dalam sebuah koper yang ditaruh di balkon apartemen.

Jutting, bekas pialang saham di Bank of America Merrill Lynch, akan menghadi sidang selama tiga pekan dan jika terbukti bersalah dia akan dipenjara selama hidup.

Di luar sidang, sekelompok pengunjuk rasa dari para buruh migran Indonesia menyerukan pengadilan yang cepat dan adil serta meminta kompensasi untuk keluarga korban.

Ini adalah kasus pembunuhan besar yang ditangani pengadilan Hongkong sejak seorang perempuan AS bernama Nancy Kissel membunuh suaminya yang berprofesi bankir pada 2003.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved