Minggu, 26 April 2026

Berit Ekonomi Bisnis

Satgas Kemitraan KPPU Janji All Out Lindungi UMKM

Komisioner KPPU Pusat Kamser Lumbanradja mengatakan, pentingnya pelaku UMKM dilindungi, karena selama ini seringkali kemitraan banyak merugikan.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Parmin
surya/mujib anwar
Komisioner KPPU Pusat Kamser Lumbanradja (kanan) didampingi Ketua Kadin Surabaya Jamhadi, Senin (17/10/2016) di Hotel Bumi, Surabaya, usai mengikuti sosialisasi keberadaan Satgas Kemitraan untuk melindungi UMKM, yang dibentuk KPPU dengan Kementrian Koperasi dan UKM. 

Satgas ini bertugas menelisik dan mencermati surat perjanjian kemitraan, apakah sudah sesuai dengan unsur kesamaan dan keadilan bagi hasil. Satgas juga mengontrol pelaksanaan di lapangan. Jika ada yang tidak beres, KPPU akan menindaknya sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ketua Kadin Surabaya Jamhadi menyatakan, di era sekarang persaingan usaha harus dilakukan dengan sehat dan kompetitif.

"Jika bisnis tidak kompetitif akan sulit berkembang," ucapnya.

Jamhadi minta Satgas Kemitraan benar-benar menjalankan tugasnya di lapangan. Ini dinilai penting, untuk menyikapi berbagai keluhan yang disampaikan pelaku usaha.

Di sektor konstruksi, misalnya. Saat ini, masih terlalu banyak persyaratan yang diberlakukan PPK. Sehingga kesempatan untuk masuk terbatas, bahkan tidak bisa. Sementara untuk UMKM, kerjasama antara mitra inti dengan plasma cenderung ditekan.

"Itulah beberapa hal yang harus jadi atensi khusus Satgas Kemitraan ini," tegas Jamhadi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved