Pemkot Surabaya
Pemerintah Daerah se-Indonesia Adopsi Sistem e-Government Pemkot Surabaya
Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar.
Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Majunya perkembangan dalam menerapkan sistem tata kelola pelayanan berbasis teknologi yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, akan diadopsi pemerintah daerah se-Indonesia.
Adopsi sistem itu terwujud dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9/2016).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya dengan pendindakan seperti operasi tangkap tangan. “Tetapi juga pencegahan. Yakni bagaimana kita membangun sistem berbasis elektronik untuk mengurangi keinginan berkorupsi,” katanya.
KPK mendukung pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk mengadopsi dan mencontoh sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik seperti yang telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya.
“Kita patut berterima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah sukarela menyerahkan sistem ini ke KPK untuk diadopsi oleh pemerintah daerah. Nanti kita lakukan monitoring aplikasi yang di MoU ini bisa diterapkan di kabupaten/kota,” jelas Alexander.
Nota kesepakatan bersama implementasi e government tersebut dihadiri oleh 40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi.
Yakni dari Provinsi Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten). Kelima gubernur dari lima provinsi tersebut juga hadir.
Beberapa kepala daerah juga merespons positif adopsi sistem e-government ini, seperti Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.
Menurutnya, Pemprov Sumut sebenarnya telah meneken MoU dengan Pemkot Surabaya pada 24 Mei 2016 lalu untuk mengadopsi sistem e-goverment di Surabaya.
“Ada delapan hal yang kami adopsi dari Pemkot Surabaya. Seperti e-budgeting, e-delivery, e-payment, e-performance dan e-musrenbang,” terangnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga menambahkan, provinsi yang dipimpinnya, juga beberapa kabupaten/kota telah mengadopsi sistem e-governemnet Surabaya.
Hanya, untuk provinsi harus ada penyesuaian karena sedikit berbeda dengan penerapan pemerintah kota.
“Yang terpenting sebenarnya adanya komitmen dari pemimpinnya. Kalau leadernya oke dan sistemnya oke, penerapan sistem ini bisa berjalan dengan baik,” kata Ganjar.
Surabaya, sebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-gubernur-sumut-tengku-erry-nuradi_20160928_222059.jpg)