Musim Haji 2016
2 Jemaah Haji Indonesia Jadi Joki Hajar Aswad, Begini yang Dialaminya Kemudian. . .
Pada kesempatan pertama, ia berhasil memandu sejumlah perempuan untuk mencium Hajar Aswad.
SURYA.co.id | MAKKAH - Dua jemaah haji Indonesia, Muhammad Rasul Daeng Naba bin Laujeng (41) dan Abdul Rauf Nuraling Pattola bin H Nuraling (43), dibebaskan dari penjara Shumaisy, Jumat (23/9/2016).
Kedua jemaah yang tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Makassar (UPG 11) yang tinggal di Hotel Al Sa Wi (504) di wilayah Aziziah ini ditahan sejak Selasa (20/9/2016) pagi karena diduga menjadi joki Hajar Aswad.
"Kedua jemaah ini berhasil dibebaskan berkat kerja sama antara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, KJRI, Maktab, dan Muassasah," kata Kepala Seksi Perlindungan jemaah (Linjam) Daerah Kerja (Daker) Mekkah Wagirun Topan Tuwinangun di Daker Mekkah, Sabtu (24/9/2016).
Ia menjelaskan kronologi penangkapan dan upaya yang dilakukan untuk membebaskan kedua jemaah haji yang ditangkap setelah memandu istri, nenek, dan keluarga mereka untuk mencium Hajar Aswad.
Pada kesempatan pertama, Muhammad Rasul berhasil memandu sejumlah perempuan untuk mencium Hajar Aswad. Giliran berikutnya, Rasul akan membantu Abdul Rauf Nuraling.
Namun, baru beranjak dari tempat berkumpul mereka yang berada di salah satu sudut area thawaf yang segaris dengan lampu hijau (tanda permulaan tawaf), kedua orang ini ditangkap polisi Haram dan dibawa ke markas kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, rombongan perempuan yang akan dipandu mencium Hajar Aswad akhirnya kembali ke hotel sekitar pukul 02.00 dini hari.
Pada 20 September pagi, sekitar jam 08.45 waktu Arab Saudi, perwakilan dari mereka melapor ke Linjam Sektor Lima yang ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Daker Mekkah sekitar pukul 09.00 waktu Arab Saudi.
"Kami beserta penghubung instansi langsung meluncur ke kepolisian Haram untuk menelusuri jejak saudara kita ini ada di mana. Pada pos pertama kosong. Di pos polisi kedua, kami mendapat informasi bahwa pagi sekali mereka sudah dikirim ke penjara di Shumasy," katanya.
Oleh karena kedua jemaah tersebut telah berada di penjara Shumaisy atau di luar "check point" maka langkah selanjutnya harus berkordinasi dengan maktab.
Saat itu, pihak maktab menjanjikan menjemput kedua jemaah haji tersebut di Shumaisy. Namun, sampai 22 September upaya belum membuahkan hasil.
Upaya selanjutnya, lanjut Wagirun, Tim Linjam Daker Mekkah pada 23 September bersurat ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang intinya menyampaikan laporan dan meminta bantuan penyelesaian kasus.
Pada 24 September dua jemaah tersebut dibebaskan dan diantar langsung petugas maktab.
Muhammad Rasul dan Abdul Rauf berada di Shumaisy sekitar empat hari lima malam.
Menurut Wagirun kendala terbesar untuk membebaskan kedua jemaah itu adalah karena peristiwanya bersamaan dengan libur panjang di Arab Saudi, 22-24 September, sehingga ada kendala dalam koordinasi dengan aparat Arab Saudi.