Sabtu, 18 April 2026

Hukum Kriminal Surabaya

Supardjo, Penipu Penjual Tanah Abal abal Masuk Kejari

sampai sekarang tidak ada upaya damai yang dilakukan terdakwa maupun keluarganya," ujar Rahadi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni

Saat ditangkap di Nganjuk, Supardjo sempat melawan polisi.
"Ia (tersangka) sempat melawan dan menolak saat kami bawa ke Surabaya, hingga akhirnya kami tangkap paksa," terang AKP Akhiyar kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Rahadi Sri Wahyu Jatmika SH, kuasa hukum korban mengapresiasi cepatnya penanganan perkara ini. Kendati demikian Rahardi mengaku masih membuka lebar pintu perdamaian dalam perkara ini.

"Kami maunya agar diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi sampai sekarang tidak ada upaya damai yang dilakukan terdakwa maupun keluarganya," ujar Rahadi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved