Hukum Kriminal Surabaya
Tim Gabungan Sita Puluhan Miras Ilegal di Surabaya
"Ada satu pegawai yang tidak bisa menunjukkan identitas. Dia langsung ditangani Satpol PP," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Hariadi
Penulis: Zainuddin | Editor: Yoni
SURYA.co.id | SURABAYA - Tim gabungan menyita puluhan minuman keras (miras) ilegal dalam razia di tiga tempat karaoke di sekitar Wiyung,Surabaya Sabtu (27/8/2016) malam.
Pengelola karaoke diduga menyalahgunakan izin edar miras yang telah dikantonginya.
Dalam razia yang diikuti anggota Satsabhara Polrestabes Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan Gartap III Surabaya itu menyasar tiga karaoke di Jalan Wiyung, karaoke di Jalan Mastrip, dan karaoke di Jalan Menganti.
Kondisi tiga karaoke itu sedang sepi pengunjung saat petugas datang. Petugas langsung memeriksa identitas pengelola dan pekerja karaoke.
"Ada satu pegawai yang tidak bisa menunjukkan identitas. Dia langsung ditangani Satpol PP," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Hariadi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network)..
Selain memeriksa identitas pegawai, petugas juga memeriksa gudang penyimpanan miras. Tiga karaoke ini sama-sama menyimpan miras di gudang.
Tapi pengelola tiga karaoke ini sama-sama bisa menunjukan dokumen penjualan miras.
Setelah memeriksa dokumen penjualan miras, petugas menyita 11 botol miras di karaoke di Jalan Wiyung. Petugas juga menyita 32 botol miras di kafe di Jalan Menganti.
Petugas menyita miras tersebut karena pengelola menyimpan miras melebihi batas yang telah ditentukan. Seharusnya pengelola hanya boleh menyimpan dan menjual miras sesuai jumlah yang telah ditentukan.
Anton menambahkan seluruh miras itu dibawa ke Mapolrestabes sebagai barang bukti (BB).
Pengelola dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena penjualan miras itu melanggar perda.
Rencananya miras itu akan dimusnahkan setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bagi pengelola yang pelanggar perda.
"Kami sudah sering menggelar razia. Tapi pengelola masih sering melanggar," tambahnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-petugas-gabungans-ita-miras_20160828_173323.jpg)