Nasional
Jessica Tolak Keterangan Ahli Forensik Digital, Ini Alasannya
Selain menolak keterangan Christopher, Jessica juga sebelumnya keberatan dengan keterangan yang disampaikan ahli digital forensik dari Mabes Polri
SURYA.co.id|JAKARTA - Terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengatakan menolak keterangan ahli forensik digital Christopher Hariman Rianto.
Sebabnya, Jessica menyebut bukti rekaman CCTV yang ditampilkan bukanlah bukti yang disita penyidik.
"Terima kasih majelis hakim, saya menolak bukti karena bukti yang ditampilkan bukan bukti yang asli," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016) malam.
Jessica juga menyatakan akan menjawab semua keterangan ahli tersebut pada saat pemeriksaan dirinya.
"Saya akan menjawab keterangan ahli saat saya diperiksa," kata dia.
Selain menolak keterangan Christopher, Jessica juga sebelumnya keberatan dengan keterangan yang disampaikan ahli digital forensik dari Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh.
Adapun pada Rabu siang, Jessica juga mengatakan akan menjelaskan keberatannya pada saat dia diperiksa.
Sebagaimana diberitakan, Mirna meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.
JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(Kompas.com/Nursita Sari)
Berita ini sudah dimuat di kompas.com pada Rabu 10 Agustus 2016 dengan judul Jessica: Saya Akan Jawab Semua Keterangan Ahli Forensik Digital
