Pemkot Surabaya
Dinas Pendapatan Pemkot Surabaya Mudahkan Wajib Pajak dengan e-SPTPD
Penyampaian SPTPD secara daring (online) itu dengan membuka website DPPK. Nantinya, DPPK akan memberikan user password nya kepada setiap wajib pajak.
Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Yuli
rorry nurmawati
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya sosialisasi untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak, dengan penyampaian SPTPD Elektronik ke 850 Wajib Pajak, Selasa (9/8/2016).
Inovasi DPPK Kota Surabaya perihal penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara online tersebut direspons positif oleh beberapa wajib pajak yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Bagus Sampurna yang mewakili Hotel Dahlia mengatakan, inovasi ini bagus dan memudahkan wajib pajak. Dia juga mengaku sudah terbiasa menggunakan sistem online dalam urusan administras pajak.
“Biasanya, kami harus datang ke kantor DPPK. Dengan cara ini, tentunya akan lebih praktis. Seperti misalnya pajak negara, selama kita kan sudah online. Jadi tinggal masukkan ID dan kemudian kita tinggal bayar di bank. SPTPD online ini kemungkinan akan seperti itu,” kata Bagus.