Kamis, 7 Mei 2026

Berita Surabaya

Bank Jatim Didorong Jadi Bank Umum Syariah

"Ini jauh dari batas minimal 50 persen," tandas anggota DPRD Jatim tiga periode ini kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Tayang:
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Yoni
Muhammad Rizki Mahardi
PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) 

SURYA.co.id | SURABAYA - DPRD Jatim menanggapi secara serius terhadap rencana Bank Jatim sebagai Bank Umum Konvensional (BUK) memisahkan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS).

Kalangan legislatif minta spin-of dilakukan sesuai aturan yang ada.

Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD Jatim Anwar Sadad, Selasa (26/4/2016), mengatakan, untuk spin-off menjadi UUS dari BUK hanya bisa dilakukan jika memenuhi dua syarat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/10/PBI/2009 yang diperbaharui dengan PBI Nomor 15/14/PBI/2013.

Pertama, jumlah aset UUS telah mencapai 50% dari total aset BUK.

Kedua, spin-off paling lambat dilakukan pada tahun 2023, yakni terhitung 15 tahun sejak berlakunya UU Nomor 21 tahun 2008.

Pertimbangan lain, lanjut Anwar, pemisahan UUS dengan cara mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) baru atau mengalihkan hak dan kewajiban UUS pada BUS yang telah ada juga terkendala permodalan yang tidak mencukupi persyaratan.

Untuk mendirikan BUS baru hasil dari spin-off modal disetor minimal 500 miliar, yang harus ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun dalam 10 tahun.

"Tapi faktanya modal disetor Bank Jatim Rp 5 triliun lebih," tegasnya kepada Surya.

Sementara aset UUS hanya Rp 1,3 triliun. Ini berarti, posisi aset per hari, kata politisi yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim ini, hanya sekitar 20%.

"Ini jauh dari batas minimal 50 persen," tandas anggota DPRD Jatim tiga periode ini kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Meski UUS belum memenuhi syarat untuk di-spin-off. Tapi keinginan mengembangkan dan mewujudkan perbankan syariah harus terus dilakukan.

Pasalnya mayoritas masyarakat Jatim beragama Islam, banyak terdapat pondok pesantren, dan perkembangan perbankan syariah di Jatim saat ini sedang maju pesat.

Untuk itu, pihaknya, kata Anwar mendorong agar Bank Jatim yang saat ini masih menjadi Bank Umum Konvensional berubah menjadi Bank Umum Syariah.

Apalagi persyaratan sudah bisa dipenuhi dan tak perlu lagi spin-off dengan Unit Usaha Syariah.

"Jika itu terwujud, akan menjadi sumbangan yang luar biasa untuk umat Islam dan rakyat Jatim. Kan pemerintah pusat telah menunjuk Jatim sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved