Hukum Kriminal Surabaya

2 Bersaudara Laporkan Lembaga Kursus di Pakuwon Trade Center Surabaya

#SURABAYA - Diana Gunawan dan Lienny Gunawan melaporkan lembaga khursus International Language Center (ILC) ke Polrestabes Surabaya.

Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Yuli
RORRY NURMAWATI
Diana Gunawan (kanan) dan Lienny Gunawan menunjukkan bukti pendaftaran di lembaga kursus International Language Center (ILC), saat ke Polrestabes Surabaya. 

Yakni, pengajar di lembaga ILG sudah tidak ada lagi. "Karena sepi, sampai karyawan dari ILC juga diangkat menjadi marketing dan pengajar untuk menjaga kantor," jelas Lienny.

Diana Gunawan pun menambahkan, tidak hanya dia dan saudaranya yang menjadi korban dari lembaga khursus.

Katanya, warga di sekitar lokasi pun turut menjadi korban promo program ILC. "Ada sekitar 20 sampai 30 orang, dan rata-rata mereka sudah membayar Rp 6 juta sampai Rp 35 juta," katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved