BPJS Ketenagakerjaan
Selama Februari, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Bayar Klaim Rp 341,777 Miliar
#SURABAYA - Memasuki Februari 2016, klaim BPJS Ketenagakerjaan terus naik, tercatat ada 48.252 kasus.
Penulis: Rizki Mahardi | Editor: Yuli
SURYA.co.id l SURABAYA - Memasuki Februari 2016, klaim BPJS Ketenagakerjaan terus naik, tercatat ada 48.252 kasus.
Menurut Achmad Gunawan, Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Selasa (15/3/2016), angka ini akan terus bertambah seiring banyaknya permutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja kontrak (outsourcing) dan adanya ekspansi perusahaan di luar ring satu Jatim.
"Klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 341,777 miliar. Hal ini berbeda dengan total kasus pada periode bulan lalu, yakni hanya 24.777 kasus dengan total pembayaran klaim sebesar Rp 191,295 miliar," ujarnya saat di kantornya.
BPJS Ketenagakerjaan memprediksi, klaim sampai akhir tahun bisa mencapai Rp 1,69 triliun dengan asumsi terjadi lonjakan klaim pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 60 tahun 2015 yang isinya pencairan jaminan hari tua (JHT) bisa dilakukan tanpa harus menunggu waktu 10 tahun.
Tingginya pencairan klaim pada Februari berasal dari tiga jenis peserta.
Pertama, peserta yang mencairkan JHT karena (PP) 60 tahun 2015.
Kedua, peserta yang berhenti bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Terakhir, peserta yang memang telah memasuki masa pensiun.