Orang Jombang Mengaku Nabi

Kena Fatwa MUI, Gus Jari Masuk Angin, lewat Orang Kepercayaannya Siap Bertobat

Pernyataan siap bertobat itu diungkapkan orang kepercayaan Gus Jari, yakni Turmudzi (63), saat diminta komentarnya tentang fawa MUI Jombang .

Penulis: Sutono | Editor: Parmin
surya/sutono
Turmudzi, salah satu dari dua orang kepercayaan dan penasihat Gus Jari. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Jari bin Supardi (44), warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang, tak melakukan perlawanan terhadap fatwa MUI yang menyatakan ajaran Gus Jari menyimpang. Jari beserta pengikutnya menyerah tanpa syarat dan siap bertobat.

Padahal sebelumnya dia bergeming dan menantang berdebat MUI untuk menguji pengakuan Jari yang mengklaim menerima Wahyu dari Allah, dengan perintah sebagai penanda akhir zaman.

Pernyataan siap bertobat itu diungkapkan orang kepercayaan Gus Jari, yakni Turmudzi (63), saat diminta komentarnya tentang fawa MUI Jombang bernomor 01/MUI/Jom/A-F/II/2016, tertanggal 23 Pebruari 2016.

Turmudzi adalah salah satu orang dari tiga pendiri Pondok Pesantren Kahuripan Ash Shiroth pimpinan Jari. Turmudzi pula yang sebelumnya kukuh meyakini Jari adalah Isa Habibullah. Gus Jari, menurut Turmudzi, tidak bisa menemui karena sedang tidak sehat.

“Tadi malam beliau kerokan,” kata Turmudzi saat menemui Surya.co.id di Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shirroh, Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jumat (26/2/2016).

Turmudzi mengakui sudah menerima tembusan fatwa dari MUI, dan berjanji mengikuti petunjuk MUI yang tersurat dalam fatwa.

“Dasarnya, ‘Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum’. Artinya taat kepada Allah, taat kepada rasul, taat kepada pemerintah. Titik,” tegas Turmudzi.

Tapi saat disinggung tentang larangan polisi bagi kelompoknya atas pengajian rutin sebulan dua kali, Turmudzi enggan berkomentar. “Itu nanti saja, belum tahu kita (soal larangan itu),” katanya.

Turmudzi juga enggan menjawab, apakah mengikuti MUI itu artinya jika ada wahyu yang turun lagi lantas akan diabaikan, dengan menyebut itu bukan wahyu.

"Sudah, sudah ‘kakehan engko’ (terlalu banyak nanti), malah keliru nanti. 'Wong itu boso jowo, ora usah iku, engko malah dowo' (itu bahasa Jawa, tidak usah diberitakan masalah itu, nanti malah panjang)," kilah Turmudzi.

Terkait gambar wayang dan batu hitam yang ada di masjid Shirothol Mustaqiim, Turmudzi mempersilakan jika MUI hendak mengambilnya.

"Intinya kami siap melaksanakan isi fatwa MUI. Soal gambar wayang, batu, kalau mau diambil ‘monggo’ saya persilakan," katanya.

Sedangkan soal pembinaan yang akan dilakukan pihak Pemkab Jombang dan MUI, Turmudzi juga menyatakan bersedia dibina.

“Siap saja. Mau di-sahadati (diminta membaca sahadat) lagi juga silakan,” tutur Turmudzi.

Rumah Jari yang berada di samping masjid sendiri terkunci rapat. Seorang pemuda yang diduga pengikutnya terlihat berjaga di pintu. Wartawan yang akan melakukan wawancara dengan Jari gagal menemui.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved