Orang Jombang Mengaku Nabi

'Nabi' dari Jombang Minta Hadirkan Saksi yang Ahli Gaib, Jawaban MUI Begini

#Jombang - Pertemuan MUI dengan Gus Jari berlangsung alot. Jari juga membantah pengakuannya sebagai nabi, lalu...

Penulis: Sutono | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Sutono
Jari bin Supardi (paling kiri) duduk berjajar dengan Ketua MUI Jombang KH Kholil (tengah) saat diadili MUI terkait pengakuannya sebagai penerima wahyu tanda akhir zaman, yang identik dengan Isa habibullah. 

SURYA.co.id I JOMBANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang akan menyusun fatwa guna menyikapi pengakuan Jari.

Ini dilakukan setelah MUI bertemua dengan warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kabuh, Jombang yang mengaku menerima wahyu dari Allah SWT.

Fatwa tersebut bakal diterbitkan dua hari setelah pertemuan dengan Jari di Aula Islamic Center, Jombang, Senin (22/2/2016). 

"Kesimpulannya akan kami rangkum sebagai dasar mengeluarkan fatwa. Insya Allah dalam dua hari ini fatwa sudah terbit," ujar KH Cholil Dahlan, Ketua MUI Jombang pada SURYA.co.id seusai pertemuan tersebut.

Menurut tokoh dengan sapaan Kyai Kholil ini ada beberapa hal yang disorot dalam pertemuan tersebut, seperti pengakuan dia sebagai Isa Habibullah.

"Secara konteks keilmuan lahiriah itu tidak bisa dibenarkan," kata Kholil seusai pertemuan.

"Berdasarkan pemikiran kami, itu bukan wahyu melainkan ilham atau inspirasi yang bisa diterima siapa pun saja," lanjut tokoh yang juga mengasuh Ponpes Darul Ulum Peterongan Jombang.

Sejumlah sumber di internal MUI dan peserta pertemuan juga berbicara pada SURYA.co.id bahwa dialog tersebut berlangsung alot.

Ini karena Jari dan pengikutnya banyak membantah hal-hal yang dituduhkan oleh MUI.

Salah satu bantahan itu adalah pengakuan sebagai nabi. Kendati demikian, Gus Jari ini mengaku memang telah menerima wahyu pada Jumat Legi tahun 2004.

Dalam pertemuan itu Jari juga menceritakan lagi kronologis menerima wahyu dan membuat peserta dialog terheran-heran.

Ikuti berita terbaru Surabaya di sini: 

Facebook SURYA Online Twitter @portalSURYA

Jari juga mengakui masjid Shirotol Mustaqim di Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shiroth miliknya gambar wayang, banteng, harimau, serta batu dari Gunung Lawu, tapi ia tak menjelaskan secara filosofis makna dalam simbol-simbol tersebut.

Dan yang membuat peserta terkaget-kaget sebelum pertemuan ditutup, Jari mengingatkan MUI agar dalam menyusun fatwa tak hanya melibatkan ahli fikih dan ahli syariah, melainkan juga kesaksian ahli gaib atau orang yang mampu melihat dengan mata batin siapa sesungguhnya Jari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved