Pemberantasan Narkoba

BNN Jatim Gandeng 50 Perusahaan untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Sebanyak 50 anggota Kadin dan instansi terkait menggelar rapat kordinasi di kantor BNNP di Surabaya, Rabu (17/2/2016).

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
ILUSTRASI - Petugas memeriksa sabu milik tersangka Iskandar sebelum dimusnahkan di kantor BNNP Jatim, Rabu (30/12/2015) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggandeng Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Jatim untuk mencegah peredaran narkoba di perusahaan.

Sebanyak 50 anggota Kadin dan instansi terkait menggelar rapat kordinasi di kantor BNNP di Surabaya, Rabu (17/2/2016).

Staf Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto mengakui Disnakertrans tidak memiliki program pencegahan narkoba. Disnakertrans hanya memiliki program penanggulangan HIV/AIDS.

“Program ini juga menangani narkoba karena HIV/AIDS sering berkaitan dengan narkoba,” kata Sigit.

Sigit mendukung BNNP yang menggandeng Kadin untuk pencegahan peredaran narkoba di perusahaan. Menurutnya, ada sekitar 30.000 perusahaan di Jawa Timur (Jatim). Bila setiap perusahaan menjalankan program ini, dia yakin pencegahan peredaran narkoba di Jatim akan sangat efektif.

Dia mencontohkan bila setiap perusahaan memiliki sekitar 3.000 pegawai. Bila pegawai itu langsung mensosialisasikan kepada anggota keluarganya, maka semakin banyak masyarakat yang mengetahui bahaya narkoba.

“Cara ini sangat efektif. Sekarang tinggal menyusun teknis pelaksaan program saja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirman mengungkapkan pihaknya menggandeng Kadin karena berkaitan erat dengan perekonomian di Jatim. Sebab, perekonomian di Jatim juga menjadi parameter perekonomian nasional.

Sebaliknya narkoba bisa menurunkan daya saing perekonomian. Dia mencontohkan bila pegawai menjadi pecandu narkoba.

Dia yakin pegawai itu tidak akan mampu bekerja maksimal. Kinerja pecandu ini akan akan mempengaruhi produktivitas perusahaan.

“Kalau produktivitasnya menurun, kan perekonomian juga bisa menurun,” kata Sukirman.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal Kadin Jatim, Yudi Purwoko menegaskan pihaknya sangat mendukung program ini. Tapi Yudi belum bisa berkomentar banyak soal teknis sosialisasi kepada anggotanya maupun karyawan perusahaan.

Menurutnya, program ini adalah big project (proyek besar). Jadi pelaksaan teknisnya perlu pembicaraan di internal Kadin.

“Saya belum bisa mengatakan agenda setelah rakor ini apa. Setelah komunikasi internal, baru bisa dirumuskan teknisnya,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved