Kriminalitas di Surabaya
Pengedar Narkotika Nekat, Barang Terlarang Pun Dijualnya ke Polisi yang Menyamar
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu poket sabu dan satu poket ganja di saku celana.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Pengedar narkotika, David Hakim, 31, benar-benar nekat. Polisi yang menyamar sebagai konsumen pun dikirimi barang terlarang.
Tak pelak, lelaki asal Dukuh Setro itu pun dijebloskan ke tahanan Polsek Sukomanunggal.
Tersangka yang diduga sebagai pengedar gede narkotika saat itu ditangkap di Jalan Kapas Krampung.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu poket sabu dan satu poket ganja di saku celana.
"Begitu tersangka nongol dan motornya di parkir di tepi jalan langsung kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Sukomanunggal, AKP Sukoco, Sabtu (2/1/2016).
Sekarang ini, penyidik mengembangkan dari siapa sabu dan ganja diperoleh. Namun penyidik mengalami kebuntuan karena tersangka David mengaku disuplai dari orang yang tak dikenalnya.
Sementara itu, Polsek Wiyung juga menangkap pengedar pil koplo, Edi Wirawan, 28, asal Wonocolo, Taman, Sidoarjo. Dari tangan tersangka disita 100 butir pil berlogo double L.
"Tersangka ini tergolong pandai. Jadi barang buktinya dimasukkan ke bungkus rokok," ujar Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin.
Tersangka mengaku sudah 3 bulan menjadi kurir pil koplo. Omzet perhari sekitar Rp 100.000 dan hasilnya diakui cukup lumayan.
"Awalnya saya diajak dan dikenalkan oleh teman," aku Edi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sabu_20150403_185609.jpg)