Polda Jatim

Selama 2015, 14 Polisi di Jatim Dipecat karena Perkara Narkoba

#SURABAYA - "Kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan," kata Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yuli
miftah faridl
Anggota Polsek Sedati, Sidoarjo berinisial Aiptu AL dan pacarnya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Selama 2015, sebanyak 14 polisi yang dinas di jajaran Polda Jatim dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Kebanyakan mereka terlibat tindak pidana perkara narkoba yang kini diperangi oleh kepolisian.

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menegaskan, pihaknya tidak menoleransi atas tindakan polisi nakal terutama terlibat narkoba. Mereka tahu risiko dan akibatnya jika berhubungan dengan narkoba.

Apalagi polisi tengah gencar memerangi narkoba yang banyak beredar di masyarakat.

"Masyarakat kita perangi. Tentunya polisi harus ditertibkan. Kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan," tandas Irjen Anton Setiadji, Selasa (29/12/2015).

Ia menegaskan, mereka yang di-PTDH sebenarnya sudah lama diproses. Baik itu lewat peradilan umum, sidang kode etik, dan sidang disiplin. Namun mereka masig menunggu Surat Keputusan (Skep).

"Kebetulan yang menandatangani saya sehingga nasibnya tidak terkatung-katung. Mudah-mudahan anggota yang di PTDH bisa membina masyarakat," jelasnya.

Tahun 2016 nanti, juga masih banyak polisi yang akan di PTDH karena kasus narkoba dan lainnya.

Seperti Aiptu Abdul Latief anggota Polsek Sedati, Polres Sidoarjo yang ditangkap atas kepemilikan SS seberat 13 kg yang kini masih menjalani sidang di PN Surabaya.

Selama setahun (2015) pengungkapan kasus narkoba mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 27,98 persen. Tajun 2014 mengungkap 2.577 kasus dengan jumlah tersangka 3.232 orang. Sedang tahun 2015 tersangka yang ditangkap sebanyak 4.057 orang dengan 3.298 kasus.

Anggota polisi yang tertangkap di tahun 2015 sebanyak 9 orang dan tahun 2014 sebanyak 11 orang. Anggota TNI yang tertangkap dalam kasus serupa di tahun 2015 ada 6 orang dan 2014 cuma 1 orang. 1. Paling tinggi dari golongan wiraswasta atau pengusaha yang mengalami kenaikan 71,60 persen dari 331 kasus menjadi 568 kasus.

Pelajar yang terlibat narkoba di tahun 2015 mengalami tren penurunan sebesar 14,92 persen dari 77 kasus menjadi 67 kasus.

Sementara untuk kalangan mahasiswa mengalami kenaikan sebesar 12,82 perswn dari 39 kasus menjadi 44 kasus. Golongan PNS mengalami penurunan 5,8 persen dari 18 kasus menjadi 17 kasus. Paling tingi

Turunnya angka keterlibatan pelajar, salah satunya adalah sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai dari SMP dan SMA sederajat. Karena pelajar sifatnya masih ikut-ikutan dan masih mencari jati diri sehingga mudah terpengaruh oleh teman atau lingkungan sekitar.

"Salah satu cara adalah melakukan pendekatan ke pelajar agar tahu apa itu narkoba dan bahayanya. Perjalanan mereka kan masih panjang sehingga harus diberi tahu," terang Kapolda Irjen Anton Setiadji.

Dalam memerangi narkoba, bandar yang diringkus di tahun 2015 ada 18 orang dan tahun 2014 17 orang.

Penanam daun ganja kelas kakap yang ditangkap pada 2015 ada 2 orang. Sementara pengedar narkoba yang ditangkap mengalami kenaikan 24,33 persen dari 2.802 kasus menjadi 3.484 kasus.

Pengguna narkoba yang ditangkap juga mengalani kenaikan 31,23 persen dari 413 kasus menjadi 542 kasus. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved