BPJS Kesehatan

Masih Banyak Badan Usaha Tak Mau Daftarkan Karyawan ke BPJS Kesehatan

#SURABAYA - Dengan target pekerja yang ikut mencapai 4,7 juta pekerja, tapi hingga pertengahan Desember 2015 masih tercapai 4,2 juta pekerja.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yuli
surya/sugiharto
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan 

SURYA.co.id | SURABAYA - Target kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di Jatim masih belum mencapai target. Bila di akhir tahun ini ditarget 23,58 juta jiwa, hingga pertengahan Desember 2015 masih mencapai 21,76 juta jiwa. Sementara total warga Jatim mencapai 38 juta.

"Belum mencapai target. Di kepesertaan ada dua macam, pertama peserta BPJS pekerja penerima upah yang didaftarkan oleh badan usaha, kedua, peserta BPJS bukan penerima upah atau mandiri," jelas Mulyo Wibowo, Kepala Divisi Regional VII Jatim, Selasa (28/12/2015).

Lebih lanjut, Mulyo menyebutkan, dari kedua macam itu, yang banyak belum mendaftar adalah dari yang pertama. Hal ini karena masih banyak badab usaha, baik kecil, menengah maupun besar, belum mengikutkan tenaga kerjanya ke BPJS.

"Salah satu alasannya untuk badan usaha menengah ke atas, karena mereka menggunakan asuransi kesehatan lain atau swasta," lanjutnya.

Tercatat badan usaha di Jatim ini mencapai lebih dari 50.000 badan usaha. Yang ikut BPJS, masih sekitar 26.000 badan usaha. Dengan target pekerja yang ikut mencapai 4,7 juta pekerja, tapi hingga pertengahan Desember 2015 masih tercapai 4,2 juta pekerja.

"Kami terus mengimbau kepada badan usaha untuk segera mendaftarkan, karena memang kami belum ada kewenangan untuk melakukan penindakan," lanjut Mulyo.

Sedangkan untuk kepesertaan bukan penerima upah atau peserta mandiri, mencapai 1,6 juta. Sudah mendekati target. Termasuk peserta dari Program Bantuan Iuran (PBI), yang berasal dari dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemkot dan Pemkab di Jatim. Tercatat di tahun 2015 ini, sudah 14 Pemkot dan Pemkab yang menggelar iuran PBI.

Di tahun 2016, yang sudah siap dengan program PBI-nya adalah Kota Kediri dan Kabupaten Sidoarjo.

Untuk penerimaan iuran, Jatim sepanjang tahun 2015 ditarget Rp 6,4 triliun. Dengan Rp 3,2 triliun dari dana APBN melalui program PBI, sisanya Rp 3,2 triliun dari yang dikoleksi dari iuran peserta di Jatim. Dari kepesertaan mandiri, iuran yang seharusnya diterima mencapai Rp 616 miliar. Tapi ternyata hanya mencapai Rp 404 miliar.

"Hal ini karena adanya peserta yang menunggak. Bila sebelumnya, alasan akses pembayaran yang sulit, sudah kami upayakan dengan membayar iuran melalui minimarket dan PPOB (Payment Point Online Banking-red), yang memang uji cobanya baru di Kota Malang," ungkap Mulyo.

Namun ada juga tunggakan itu terjadi karena warga yang mengaku sudah tidak ada dana lagi untuk membayar iuran. Tapi ada pula yang memang setelah mendaftar, enggan membayar. Bila hal itu terjadi, BPJS memberikan peringatan, surat tagihan pertama, kedua, dan yang ketiga, akan ada sanksi administrasi publik. Misalnya blok pengurusan KTP, SIM, STNK, dan adminiatrasi publik lainnya.

"Belum kami lakukan, karena kami masih melakukan edukasi dan langkah persuasif. Karena sanksi blok, masih harus melakukan koordinasi dengan pihak lainnya," tandas Mulyo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved